Reporter. : Hamzah
SRN/Surabaya/05-01-2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan dukungannya atas wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan nasional. Dalam pernyataannya, Pemkot juga mengusulkan agar hasil Ujian Nasional dijadikan salah satu syarat kelulusan dan penentu utama dalam sistem zonasi penerimaan siswa baru.
Walikota Surabaya, Cak Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengembalian Ujian Nasional dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan pemerataan standar akademik di seluruh Indonesia.
Eri Cahyadi secara terang-terangan mendukung keputusan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Menurutnya, adanya UN dapat memotivasi siswa untuk giat belajar. Siswa juga akan berlomba-lomba untuk bisa masuk sekolah favorit.
“Sebenarnya ketika ada pembelajaran itu pasti ada UN-nya, agar kita bisa tahu nilai berapa yang siswa dapat, sehingga salah satu faktor ketika mendapatkan nilai tinggi, ada penghargaan yang didapatkan,” ujar Eri di Surabaya, Jumat (3/1).
Eri kemudian menyoroti sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya siswa akan menjadi sedikit malas untuk belajar. Sebab, zonasi tidak perlu nilai bagus untuk bisa masuk ke sekolah favorit.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ir. Yusuf Masruh, M.M, “Kami percaya bahwa Ujian Nasional dapat menjadi alat ukur yang objektif untuk menilai kemampuan siswa secara nasional. Selain itu, jika hasil UN dijadikan bagian dari syarat lolos sistem zonasi, ini akan memacu siswa untuk belajar lebih serius dan mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah,”
Sistem Zonasi dan Tantangannya
Sistem zonasi yang diterapkan sejak beberapa tahun terakhir bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka. Namun, sistem ini sering kali memicu kontroversi karena dianggap mengabaikan prestasi akademik siswa. Dengan menjadikan hasil Ujian Nasional sebagai salah satu komponen seleksi dalam sistem zonasi, Pemkot Surabaya berharap dapat menyeimbangkan antara aspek keadilan zonasi dan penghargaan terhadap prestasi.
“Kami tidak bermaksud menghilangkan asas zonasi, tetapi kami ingin memberikan peluang kepada siswa berprestasi untuk lebih dihargai, tanpa mengesampingkan siswa lain yang berada di zona tertentu,” tambahnya.
Respons dari Masyarakat
Wacana ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa orang tua siswa di Surabaya menyatakan dukungannya terhadap ide ini, dengan alasan bahwa penerapan kembali Ujian Nasional dapat mendorong anak-anak mereka lebih fokus dalam belajar. Namun, ada pula yang khawatir bahwa hal ini dapat meningkatkan tekanan pada siswa.
“Kalau dijadikan syarat zonasi, sebaiknya pemerintah juga memastikan bahwa soal-soal Ujian Nasional disusun secara proporsional dan sesuai dengan kemampuan siswa di berbagai daerah,” kata Dwi, salah satu orang tua siswa.
Langkah Pemkot Surabaya
Cak Eri juga mengatakan Pemkot Surabaya berencana untuk menyampaikan usulan ini kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mereka berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan masukan dari daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional.
“Tujuan akhir kami adalah menciptakan sistem pendidikan yang adil, kompetitif, dan berkualitas tinggi,”
Dengan wacana ini, publik kini menantikan langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait rencana pengembalian Ujian Nasional dan reformasi sistem zonasi pendidikan.