Projo : PDIP Jangan Cuci Tangan dalam Hal PPN 12 Persen

Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Damanik (Instagram/@freddy_alex_damanik)

Reporter  : Yurike – SRN

SRN/JAKARTA/22-12-2024 – Salah Satu Ormas Pro Jokowi (Projo) menyayangkan akan sikap dari  PDI- Perjuangan yang melemparkan kebijakan akan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dari Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Damanik, disini PDIP mau cuci tangan, padahal dahulu ikut mendorong pemberlakuan akan PPN 12 persen di DPR.

“PDIP disini sebagai pemilik suara terbesar di DPR, PDIP  waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang PDIP  lempar batu sembunyi tangan,” ujar Freddy Damanik kepada Media, pada Minggu (22/12/2024).

Freddy menjelaskan  RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui oleh DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Freddy mengatakan, PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat ketua DPR. Namun, kata dia, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen.

 “Masyarakat harus tahu ada tindakan membohongi public,  lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo dalam hal ini. Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo,” tandas Freddy.

Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah.

“Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat,” tutur dia.

Lebih lanjut, Projo menilai jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Apalagi, kata dia, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen.

“Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggung jawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDIP jangan cuci tangan dengan rencana kenaikan PPN 12 persen,” pungkas Freddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.