Reporter : Maksimus LG
SRN/NUSA TENGGARA TIMUR/19-12-2024 – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Fatumetan, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kajari TTS) dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi oleh pasangan suami istri (pasutri) ini terjadi pada Senin (16/12/) sore, setelah pulang sidang anak mereka (YG) yang sedang bermasalah dengan hukum di Pengadilan Negeri Soe.
Dalam insiden kecelakaan maut tersebut, pasutri yang mengendarai sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres TTS, Iptu Rally Basyie Lerrick saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden kecelakaan maut tersebut.
Menurut Iptu Rally, mobil dinas Kajari TTS dengan nomor Polisi DH 1253 WO yang dikemudikan oleh pegawai kejaksaan bernama Muhamad Najib Syahroni menabrak sepeda motor yang dikendarai pasturi, Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40), hingga meninggal di tempat.
Ia menjelaskan, kecelakaan maut ini bermula ketika mobil dinas Kajari TTS yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya Fatumetan, Desa Boentuka yang menikung ke kiri.
“Sesampainya di tempat kejadian, Mobil Dinas Kajari TTS yang sedang dalam kecepatan tinggi, keluar jalur dan langsung menabrak sepeda motor yang ditumpangi oleh pasutri tersebut hingga menyebabkan pasutri itu terpental dan terseret sampai puluhan meter. Kedua pasutri itu mengalami patah tulang dan luka parah di sekujur tubuh mereka dan meninggal dunia di TKP,” kata Iptu Rally, Rabu (18/12).
Pada kejadian tersebut, pihak Polres TTS yang tiba di lokasi sesaat setelah kejadian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti. Sementara Sopir Mobil Dinas Kejari TTS, Muhamad Najib Syahroni, langsung diamankan guna dimintai keterangan.
Kedua pasutri yang meninggal dunia di TKP kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe guna dilakukan visum. Kasus ini sementara ditangani Polres TTS untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kecelakaan maut tersebut.
“Kita sedang tangani serius kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kecekaan tersebut,” tutup Iptu Rally.