Petugas Gabungan Polri dan Satgas Kementrian Perdagangan Menyita Barang Ilegal di Surabaya Utara

Kontributor : Joko

SRN/SURABAYA/03-12-2024 – Petugas gabungan, mulai dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, serta Satgas Kementerian Perdagangan mengungkap dan menyita sejumlah barang yang diduga ilegal di Surabaya Utara. Barang yang diduga ilegal itu merupakan barang impor berupa keramik di Jalan Demak Timur XII Buntu, Nomor 152 D, Surabaya.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan penyitaan ini dilakukan karena keramik lantai impor ini tidak sesuai prosedur. Dia sebutkan jumlahnya mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, ada keramik berupa gelas yang juga tidak sesuai prosedur impor senilai 4,8 miliar.

“Saya harapkan para importir tidak melakukan impor barang yang tidak sesuai ketentuan lagi ke depannya,” ujar Budi (03/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Budi mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim serta semua Petugas Gabungan yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan sesuai dengan perintah Presiden dengan program Asta Cita. Pihaknya bekerja sama dengan Satgas Kementerian perdagangan akan menindak barang-barang yang melanggar aturan ekspor-impor.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, sehingga berjalan dengan baik,” tuturnya.

Petugas berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag terkait temuan sebelumnya. Dari kedua kontainer impor diketahui adanya dugaan pelanggaran importasi keramik.

Unit Il Satreskrim Polres KP3 bersama BPTN Surabaya melakukan pengecekan fisik barang di Gudang Jalan Demak Timur XII Buntu Nomor 152 D Surabaya. Ditemukan barang berupa ubin keramik merk Porceline tile kemasan polos tanpa keterangan dan tanpa penanda SNI.

Turut diamankan pula keramik merk Taoxiao Xiang sebanyak 35 palet, keramik Merk Porcelain Tile sebanyak 31 palet, kardus kosong Merk Galileo Sebanyak 2 Palet, dan 3 bendel dokumen Impor keramik sebagai barang bukti. Keramik merk Taoxiao Xiang yang menggunakan label bahasa Cina dan tanpa penandaan SNI. Dari temuan itu, polisi mengamankan keramik merk Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1845 karton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.