Peristiwa Terbakarnya Mesin Pesawat Trigana Air Tak Ada Korban Jiwa di Sentani

Penumpang berhamburan keluar pesawat setelah insiden kecelakaan yang dialami Pesawat Trigana Air dengan kode penerbangan IL237 tipe Boeing 737 500 di Bandara Internasional Sentani pada Selasa 5 November 2024. (Antara/HO-Humas Bandara Sentani)

Reporter  : Satriya

SRN/SENTANI/05-11-2024  – Penerbangan Tanah Air mengalami musibah kembali, Otoritas Bandara Internasional Sentani menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya mesin pesawat Trigana Air, pada Selasa (05/11/2024).

Sesaat melihat ada kebakaran di bagian mesin, ada salah satu penumpang berusaha  membuka pintu darurat dan melompat dari pesawat Trigana.

Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka mengatakan, insiden kebakaran pada pesawat tersebut membuat seorang penumpang tiba-tiba membuka pintu darurat,  saat dia melihat ada kepulan api yang keluar dari mesin pesawat.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, tetapi hanya mengalami luka-luka,” kata Surya Eka.

Surya Eka lebih jauh mengatakan, kejadian musibah tersebut terjadi  sekitar pukul 11.21WIT, itu membuat pesawat yang seharusnya terbang dari Bandara Sentani Jayapura menuju Wamena akhirnya batal terbang.

Pesawat Trigana Air tersebut membawa 121 penumpang ke Wamena. Namun, Trigana Air akhirnya batal melakukan penerbangan dikarenakan terjadinya kebakaran pada mesin pesawat tersebut.

Saat ini pihak Bandara Internasional Sentani maupun PT Trigana sedang menunggu hasil pengecekan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Saat ini masih menunggu dari KNKT untuk melakukan pengecekan terkait insiden tersebut,” katanya.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut  terdapat Empat penumpang yang mengalami luka ringan dan sudah ditangani oleh Balai Karantina Kesehatan.

“Saat ini, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sentani sudah kembali normal setelah insiden kecelakaan pesawat Trigana Air,” ujar Surya Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.