Reporter : Hamzah SRN
SRN/SURABAYA/15-07-2024 – Kantor bersama (KB) Samsat Surabaya Barat mengawali penerapan program layanan bernama Mahameru Walk-Thru (Mawatu). Tujuannya untuk memangkas waktu pelayanan perpanjangan STNK menjadi 30 menit yang sebelumnya 90 menit.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, lewat program ini akan ada skema pelayanan yang berbeda
Apabila sebelumnya layanan pembayaran pajak kendaraan dikumpulkan ke satu loket, maka dengan program ini akan dibagi. Sehingga pelayanannya lebih efisien
Mekanisme layanan ini melalui empat tahap. Pertama adalah cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, pembayaran kasir, dan terkahir penyerahan berkas.
“Kalau kendaraan atas nama sendiri, prosesnya bisa langsung lebih cepat,” katanya.
Menurut Erik, program Mawatu ini menjadi inovasi bagi kantor Samsat Surabaya Barat. Sebab, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, jumlah kendaraan di Surabaya Barat tercatat lebih banyak dibanding wilayah lainnya.
Keberadaan program Mawatu di Kantor Samsat Surabaya Barat ini juga disiapkan untuk menghadapi program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov bersama Polda Jatim
Erik berharap, program serupa akan segera dihadirkan di kantor-kantor Samsat di wilayah lain. Terobosan ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor
Nantinya Samsat Mawatu ini sesuai dengan yg disampaikan Pak Kabid Pajak akan ditularkan ke Samsat yang ada di Kota Surabaya. Tentunya membutuhkan waktu pelaksanannya,” ujar Erik
Sumber Berita : Suara Surabaya.Net