Reporter : Satriya
Foto : Abdul
SRN/SURABAYA/10-06-2024 – Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan launching berupa Pos Bantuan Hukum serentak di 1.368 di setiap balai RW se-Kota Surabaya.
Hal tu dikarenakan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Kota Surabaya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, telah dilakukan.
“Ini kali pertama dalam sejarah ketika kita bekerjasama dengan Peradi sampai dapat Rekor MURI. Program ini memberikan pendampingan kepada Keluarga Miskin di setiap Balai RW yang ada di Kota Surabaya. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya selalu bersama, tidak bisa sendiri,” tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Terkait adanya Program tersebut, Media SRN menyempatkan bertemu dengan Lurah Kertajaya, Kartika Prabaningrum, di Kantor Kelurahan Kertajaya, pada Senin (10/06/24), Beliau menyambut positif adanya bantuan hukum buat para Warga Miskin yang telah diluncurkan Pemkot dan DPC Peradi Surabaya.
“Alhamdulilah kalau untuk koordinasi bantuan hukum seperti ini, kita bisa menyampaikan ke pada Warga, ketika mereka mempunyai suatu permasalahan hukum dan terbentur soal biaya maka dengan adanya program ini warga bisa terbantukan,” ujar Kartika Prabaningrum.
Diketahui, di Keluarahan Kertajaya ini memiliki 11 RW dan selanjutnya program ini akan disosialisasikan melalui RT untuk lebih lanjut disampaikan ke para Warganya.
Dikatakan oleh Lurah Kertajaya, Kartika Prabaningrum untuk sosialisasi terkait akan program ini, akan dijadwalkan disetiap masing masing RW yang ada dilingkungan Kertajaya ini, dan kali pertama akan dilaksanakan di Balai RW 03, untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan dari DPC Peradi Surabaya.
“Hingga saat ini sudah banyak para RW yang memberikan respon terkait program ini, dengan melakukan sejumlah tanya jawab terkait beberapa kasus hukum,” papar Kartika.
“Bagi yang tidak mempunyai balai RW, dari pihak Kelurahan Kertajaya siap menjembatani kalau memang ada suatu permasalahan soal tempat untuk melakukan sosialisasi soal program bantuan hukum bagi Warga Miskin,” pungkasnya.
Perlu diketahui oleh masyarakat Kota Surabaya, kurang lebih sebanyak 2.400 anggota dari DPC Peradi Surabaya akan menyebar ke 1.368 Balai RW se-Kota Surabaya dan siap membantu menyelesaikan permasalahan di bidang Hukum. Mereka siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada Warga Miskin.