Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan  Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Reporter  : Satriya

Sumber    : MPI – SBY

SRN/SURABAYA/25-05-2024 – Kasus akan perusakan Rumah Makan Hainan, yang terletak  di daerah Jalan Pahlawan 73 Surabaya, pada Sabtu (20/04/2024) sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri , HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal (21/04/2024). Tanda  Bukti Laporan dengan Nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan, berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan.

POLISI SEDANG MELIHAT TKP

melalui sambungan telpon Tjiu Hong Meng mengatakan pelaku masih belum du tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Sampai saat ini pelaku HG masih terus  melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon kepada Polrestabes Surabaya, untuk  segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yang menimpa saya,” harap Tjiu Hong Meng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.