Reporter : Satriya
Sumber : MPI – SBY
SRN/SURABAYA/25-05-2024 – Kasus akan perusakan Rumah Makan Hainan, yang terletak di daerah Jalan Pahlawan 73 Surabaya, pada Sabtu (20/04/2024) sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri , HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal (21/04/2024). Tanda Bukti Laporan dengan Nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan, berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan.
melalui sambungan telpon Tjiu Hong Meng mengatakan pelaku masih belum du tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.
“Sampai saat ini pelaku HG masih terus melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon kepada Polrestabes Surabaya, untuk segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yang menimpa saya,” harap Tjiu Hong Meng.