Terkait Penangkapan Tersangka LO, Polres Flotim Kini Tengah Lakukan Pengembangan Jaringan Narkoba

Reporter : Maksimus LG

SRN/FLORES TIMUR/13-03-2024 – Polres Flores Timur kini tengah melakukan pengembangan jaringan narkoba terhadap tersangka LO dengan barang bukti sebanyak 19 paket kecil sabu dengan berat 3,21 gram. LO ditangkap di kawasan jalan umum dekat kantor PLTD Desa Terong Kecamatan Adonara Timur, pada Sabtu (09/03).

Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Flotim untuk penyidikan lebih lanjut. Dalam perjalanan pulang tersangka LO mencoba melawan petugas saat diboncengi menggunakan sepeda motor. LO berhasil melompat dari sepeda motor yang mengakibatkan kepalanya terbentur di aspal. LO akhirnya di larikan ke Puskemas terdekat, melihat kondisinya semakin kritis, LO dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka. Setelah mendapat penanganan medis tersangka LO akhirnya dinyatakan meninggal.

Terkait kejadian ini Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H.,S.I.K.,M.H. saat dihubungi Seputarrakyatnews.com Rabu (13/03) mengatakan, kini tengah melakukan pengembangan jaringan narkoba karena diduga ada pemain yang memasok dari luar.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus. Diduga ada pemain dari luar yang memasok narkoba ke Flotim. Penyidik masih melakukan pendalaman karena kejahatan terorganisir sangat rapi dan bisa melibatkan banyak pihak makanya banyak yg kepanasan kalau sampai jaringan terbongkar oleh penyidik,” ungkap Nyoman.

Nyoman menambahkan soal isu yang beredar di masyarakat terhadap tersangka LO yang diduga dianiaya adalah berita hoax atau berita tidak benar.

“Itu tidak benar, kabar di masyarakat ada oknum yang menyebar isu, biasanya orang tersebut masuk dalam jaringan narkoba yang takut terbongkar, penyidik sedang bekerja pasti terurai jaringannya,” kata Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.