Reporter : Satriya SRN
SRN/SURABAYA/26-02-2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai melakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kecamatan, pada Minggu (18/02). Penghitungan serentak ini dilakukan di setiap Kecamatan yang ada di Kota Surabaya, sebanyak 31 kecamatan.
![](https://seputarrakyatnews.com/wp-content/uploads/2024/02/fcc3c7f7-08e0-4555-bf97-8b9bf8b3f038-400x225.jpg?v=1708905473)
Tidak terkecuali di Kecamatan Gubeng, Jalan Gubeng Airlangga I / No. 2, Surabaya, melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, sejak hari Minggu (18/02) hingga memasuki hari ke 9 (Sembilan) hari Senin (26/02) ini, di Kecamatan Gubeng ini ada 6 Kelurahan (Gubeng, Airlangga, Pucang Sewu, Kertajaya, Baratajaya dan Mojo), di Kelurahan Mojo Sendiri ini ada sebanyak 129 TPS.
Ketua PPK Gubeng saat ditemui Media SRN (Seputar Rakyat News), Hariyanto, mengatakan, “kami disini (Kecamatan Gubeng) berusaha semaksimal mungkin melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 dengan berusaha secepat mungkin selesai pada hari ini Senin (26/02) Malam hari, tinggal 2 Kelurahan saja yang kurng di tingkat DPRD tingkat Kota, yaitu Kelurahan Kertajaya sebanyak 69 TPS dan Kelurahan Mojo sebanyak 129 TPS,”
“Hari ini sudah akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara di Dua Kelurahan (Mojo dan Kertajaya) tingkat Kota,” ujar Ketua PPK Gubeng Hariyanto kepada berita, seputerrakyatnews.com, usai mempersiapkan pembagian tempat untuk pelaksanaan Rekapitulasi hari ini.
“ Kami menargetkan Rekapitulasi Suara di tingkat kecamatan Gubeng ini selesai pada (26/02) nanti. Kita tinggal 2 (Dua) Kelurahan saja untuk penghitungan DPRD Kota, dalam selama pelaksanaan Rekapitulasi Suara ini memang ada sedikit kendala di Aplikasi Sirekap, tapi Alhamdulillah dari kerja sama antara PPK dan para Saksi dari Partai yang hadir, permasalahan yang ada dilapangan ini bisa diselesaikan secara manual, ya mudah mudahn hari ini bisa selesai keseluruhannya.” Ujar Hariyanto pada Media SRN.
Dikatakannya, proses Rekapitulasi hasil perhitungan suara di kecamatan Gubeng dilakukan melalui Sistem Manual, dikarenakan ada kendala pada Aplikasi Sirekap, hal ini disepakati secara bersama sama antara penyelenggara PPK, Bawaslu dan para Saksi dari beberapa Partai dan Saksi Presiden. Untuk supaya pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara ini cepat diselesaikan.
“Karena ada kendala di Aplikasi Sirekap, kami sepakat menggunakan secara manual saja,” tegasnya.
Selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri pengawas Pemilu tingkat kecamatan, saksi calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi dari DPD RI, saksi partai politik, Pengawas Pemilu Kelurahan, serta juga pengamanan dari pihak Kepolisian dan Koramil.
“Mudah-mudahan proses Rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala, dan dapat terselesaikan pada hari ini, Senin (26/02), kami dari pihak Paniti PPK Gubeng mohon maaf kepada seluruh para Saksi dari Partai yang hadir apa bila ada kekurangan dan kendala dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara ini, serta kami juga tak lupa mengucapkan banyak terimakasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan dan mengamankan jalannya Rekapitulasi ini dari pihak Kepolisia, TNI dan Camat Gubeng, serta seluruh para Saksi yang hadir,” pungkasnya.