Direktur PT Fathi Lintas Asia di Laporkan Oleh Calon Jamaah Umroh Terkait Tindak Pidana Penipuan

Foto : Tersangka Dugaan Penipuan Jamaah Umroh, TA menggunakan Peci Coklat Muda TA, Bersama Anak Buahnya Menggunakan Kaos Hitam

Reporter  : Ibnu Abdillah, S.H – Biro DKI Jakarta SRN

Berita : Pertama

SRN/JAKARTA/09-10-2023 – Kasus akan penipuan terhadap Calon Jemaah Umroh atau Haji, sering terjadi di Indonesia yang banyak dilakukan oleh Biro Perjalanan Umroh dan Haji, ini karena kurangnya akan pengawasan dari Pemerintah terhadap pengeluaran ijin Biro Perjalanan Umroh dan Haji dan tidak tahunya para Calon Jamaah mana Biro Perjalanan yang baik.

Hal ini terjadi lagi tindak Pidana Penipuan yang dilakukan oleh Biro Perjalanan Umroh dan Haji  terhadap Calon Jamaah Umroh, yang dilakukan oleh Direktur Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT. Fathi Lintas Asia,  yang beralamat di  Jalan Griya Asri 2,  Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, pada sekitaran awal bulan September 2023.

Dalam hal ini Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT. Fathi Lintas Asia,  dengan Direkturnya berinisial TA, di laporkan oleh salah satu Calon Jamaahnya terkait penipuan tersebut, diperkirakan ada 4 (Empat) Calon Jamaah yang dirugikan, dengan nilai sekitar Rp. 153 Juta, adapun modus operandi yang dilakukan oleh TA adalah, mengajak calon Jama’ah Umroh untuk memakai jasanya dengan biaya lebih murah dalam melayani dan mendampingi para Calon Jamaah Umroh selama dalam perjalanan Ibadah Umroh mulai dari Tanah Air Indonesia sampai ke Tanah Suci Mekkah Saudi Arabia.

Saat ini TA telah diamankan dan ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan Banten karena adanya Laporan dari salah satu korban dan hal ini dinyatakan oleh Artaji Penyidik Polsek Pondok Aren. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Beberapa korban lainnya yg berdomisili di Bekasi Kota, Kabupaten Bekasi dan beberapa kota di Indonesia saat masih menyusun rencana untuk membuat Laporan terhadap Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan TA.

(Besambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.