PMKRI Cabang Surabaya Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Foto : Ketua Presidium PMKRI Surabaya Periode 2023-2024

Reporter : Maksimus

SRN/SURABAYA/07-10-2023 – Merespon banyaknya kasus korupsi beberapa tahun terakhir, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset, pada Sabtu (07/10).

Olimpius Kurniawan, Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya periode 2023-2024 melalui rilis yang diterima media ini mempertanyakan komitmen dan keseriusan DPR dalam membahas RUU Perampasan Aset.

“PMKRI Surabaya secara kelembagaan sudah sering mendorong DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset, namun hingga kini RUU tersebut tak kunjung disahkan. Kami (PMKRI) mempertanyakan komitmen dan keseriusan DPR dalam membahas RUU perampasan aset”, ujar Kurniawan.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan pentingnya payung hukum yang jelas terkait perampasan aset sebagai upaya dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Negara Indonesia saat ini membutuhkan payung hukum yang jelas dalam upaya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, salah satunya melalui perampasan aset koruptor setelah terbukti agar menimbulkan efek jera” jelas Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.