Reporter : Satriya
SRN/SURABAYA/19-08-2023 – Pada saat Bangsa Indonesia merayakan Kemerdekaan RI ke 78, Belum seluruh Warga Kota Surabaya mengenyam akan kenikmatan Kemerdekaan. Salah satunya seorang Warga bernama Tatik dan keluarganya.
Rumah Keluarga miskin itu ambrol tergerus oleh arus air Sungai di Jalan Babadan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, pada Kamis (17/08), tepat detik detik Kemerdekaan, ketika Bangsa ini sedang merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
“Meski tidak ada korban jiwa, kami sempat dibuat kaget begitu tembok belakang ambrol,” ungkap Tatik.
Begitu mendapatkan informasi, Imam Syafi’i yang merupakan Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai NasDem datang melihat kondisi rumahnya, disana tampak Pengurus Kampung terlihat sedang kerja bakti berihtiar agar rumah tetangganya itu tidak roboh.
Rumah kecil ini berlokasi di pinggir Sungai, dihuni oleh Tatik, Suami dan ke Tiga anaknya. Putri Sulungnya sudah menikah dan tinggal di Sidoarjo.
Bu Tatik ini pernah mengajukan kepada Pemkot Surabaya untuk mendapat Program Bedah Rumah Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), yaitu ketika tembok rumahnya mulai retak pada bulan Nopember 2022.
Sejak itu, Keluarga Tatik tidak bisa tidur dengan nyenyak, tidak seperti Warga yang menggelar acara Malam Tirakatan pada Tanggal 16 Agustus, mereka sudah melakukan Tirakatan setiap malam selama berbulan-bulan. Sebentar-sebentar mereka kerap terjaga dari tidurnya. Takut akan kondisi rumahnya ambruk.
Awalnya permohonan akan Rutilahu Tatik ditolak. Dengan dalih Sertifikat Rumah Warisan itu masih atas nama Kakeknya. Juga lantaran Sertifikatnya belum dipecah. Masih jadi satu dengan rumah Familinya di sebelahnya.
“Saya disuruh pecah dulu Sertifikat rumah dan Balik Nama. Biayanya Rp 20 juta,” terang Ibu Rumah Tangga yang sebelumnya terdaftar sebagai Keluarga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Kami tidak memiliki uang, untuk kebutuhan setiap hari saja susah,” tambahnya.
Keluhan ini pernah disampaikan kepada Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’I, Dua bulan lalu. Beliau tidak percaya dengan semua alas an dari Tim Rutilahu. Saat itu langsung Beliau ajak Imam Busono, Ketua RT 5 RW 5, bertemu Lurah Gundih Kristiono.
Lurah Gundih merespon dengan cepat. Menurut Kristiono, Bu Tatik tidak perlu harus memecah dan Balik Nama Sertifikat rumah. Cukup ada surat pernyataan dari Bu Tatik dan tetangga terkait asal usul rumah tersebut.
Keesokan harinya, lurah turun meninjau ke rumah Bu Tatik. Juga Camat Bubutan. Hasilnya, Bu Tatik dinyatakan berhak mendapat Program Rutilahu.
Pak Lurah pun langsung memerintahkan Tim Rutilahu untuk segera memperbaiki rumah Bu Tatik. Namun, persoalan baru muncul terkait kewenangan memperbaiki Plengsengan Sungai.
Tim Rutilahu belum melakukan pekerjaannya sebelum Dinas PU memperbaiki Plengsengan Sungai. Sebab, kuatir rumah yang sudah diperbaiki akan ambrol lagi tergerus air Sungai.
Sementara pihak Dinas PU mengatakan kondisi Plengsengan Sungai baik-baik saja. Bukan penyebab retaknya rumah Bu Tatik.
Oh ala … ketika Negara ini sudah 78 tahun Merdeka, masih saja terjadi seperti ini. Sama-sama Pemkot Surabaya seyogianya bisa kordinasi dengan baik. Bukan malah saling lempar-lemparan bola masalah. Tentu korbannya wong cilik. (belum) MERDEKA !!!, ungkap Imam Syafi’i.