WALI KOTA ERI MINTA LURAH DAN CAMAT TEGAS TERHADAP ASET YANG DIKUASAI PIHAK LAIN

WALI KOTA ERI MINTA LURAH DAN CAMAT TEGAS TERHADAP ASET YANG DIKUASAI PIHAK LAIN

Repoter  : Satriya

Sumber  : Humas Kota Surabaya

SRN/SURABAYA/04-07-2023 – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ketegasan Lurah dan Camat terhadap keberadaan seluruh Tanah Aset milik Pemerintah. Terutama Tanah Aset yang selama ini dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Hal tersebut ditegaskan oleh  Wali Kota Eri Cahyadi, saat memberikan arahan kepada Lurah, Camat serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemkot Surabaya. Kegiatan pengarahan ini berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, pada Senin (03/07), pagi.

“Jadi Camat dan Lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) bangun di Tanah Aset, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan),” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa seluruh Tanah Aset milik Pemerintah, sekarang ini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian. “Saya memang minta bantuan, khususnya ke KPK. Kalau tiba-tiba (Tanah Aset) sudah dibongkar, lalu dibangun lagi, Camat dan Lurah ya harus datang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya beking dalam pengelolaan Tanah Aset milik Pemerintah. Jika pun itu ada, ia dengan tegas meminta barisannya untuk berani melaporkan siapa pun yang membekingi Tanah Aset tersebut.

“Tidak ada beking di sini. Tapi kalau misal memang ada bekingnya, ya laporkan sekalian. Kalau sudah Tanah Aset, maka kembalikan ke Negara,” jelasnya.

Wali Kota Eri mengungkapkan, masih banyak Tanah Aset milik Pemkot Surabaya yang digunakan atau dikelola sepihak. Mulai untuk usaha pribadi hingga seperti jasa cuci motor dan mobil. “Banyak tanah aset yang belum diambil. Ada yang dibuat jualan, ada yang dibuat usaha cuci mobil. Itu tidak ada ikatan hukumnya,” ujarnya.

Karenanya, Wali Kota Eri meminta Dinas terkait untuk mendata seluruh Tanah Aset milik Pemkot Surabaya tersebut. Khususnya terhadap Tanah Aset yang selama ini digunakan sepihak tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemkot Surabaya.

“Saya minta data semua aset yang di atas itu ditempati orang yang tidak ada ikatan hukumnya,” jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri juga mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar berpikir ulang ketika akan menyewakan Tanah Aset. Terutama ketika Tanah Aset itu akan digunakan pihak ketiga untuk membangun Pasar.

“Karena kemarin ada tumpahan Pasar di depannya ada Aset Pemkot itu kerja sama membangun Pasar, tapi tumpahan Pasar diminta untuk masuk bayar. Ya memperbaiki kerjasama Pemerintah Kota dengan Investor bangun Pasar dan Pedagang di Pasar Tumpah itu dimasukan ke sana,” paparnya.

“Jadi ketika menyewakan sesuatu harus dilihat dulu. Kalau disewakan untuk lainnya tidak apa-apa, tapi kalau dibuat Pasar dan di depannya ada Pasar Tumpah, ya ini tidak jelas,” sambungnya.

Karena menurutnya, kehadiran Pemkot Surabaya ini untuk mensejahterakan masyarakat. Baginya, kehadiran Pemerintah bukan untuk kepentingan golongan atau orang-orang tertentu.

“Kita hadir untuk Umat, kita hadir untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan orang-orang tertentu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.