TERKAIT KESALAHAN PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI PASURUAN TERNYATA SUDAH DISELESAIKAN

TERKAIT KESALAHAN PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI PASURUAN TERNYATA SUDAH DISELESAIKAN

Reporter  : Tim

SRN/PASURUAN/14-06-2023 – Viralnya pemberitaan tentang penimbunan BBM Bersudsidi di Pasuruan oleh salah satu Media Online, maka membuat ketidak nyamanan dari pihak yang terduga melakukan hal yang diberitakan, hal ini Kurangnya konfirmasi pada saat temuan dugaan penimbunan BBM bersubsidi mengalami salah informasi.

Dalam hal ini, Kronologi peristiwa tersebut bermula dari salah satu media dan LSM, yang menduga bahwa di sebuah Gudang yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Pasuruan, berkisar pada bulan April 2023, hal ini disinyalir ada kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.

Namun sebenarnya kejadian tersebut tidak sesuai dengan pridiksi pada saat itu. Baru setelah kofirmasi didapat pada tanggal 10/06/2023, oleh pemilik gudang tersebu, mengatakan bahwa aktifitas Gudang yang diduga, sudah lama tidak di pergunakan sejak beberapa bulan lalu.

Menanggapi tentang Armada yang juga di duga sebagai salah satu Armada Modifikasi pengangkut BBM Bersubsidi, itu juga mendapatkan kekeliruan, dalam pengamatan yang salah dari Armada tersebut hanya terdapat kesalahan pula. Keterangan ini menampik semua dugaan bahwa ada Armada Modifikasi, yang diamati oleh media dan Lembaga. Atas pridiksi dan dugaan yang kurang cermat.

Hal ini dari pihak Media dan Lembaga yang didampingi oleh Sekjend A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) sepakat memohon maaf, karena pemberitaan dugaan penimbunan BBM bersubsidi, dari pihak Media dan Lembaga menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya secara langsung kepada pihak pengelola Gudang tersebut.

Permintaan maaf ini diterima langsung oleh Fadil (24), (Menantu dari Haji Wahid). Acara Klarifikasi tersebut turut disaksikan oleh Sekjend A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia), Agus Dwi Dharmaji. SH. Perwakilan pihak Media dan Lembaga bersama perwakilan Pemilik Gudang di Jalan Yos Sudarso Pasuruan.

Belajar dari peristawa ini, hendakan rekan rekan pengemban tugas mulia sebagai kontrol sosial, sebaiknya meakukan ivestigasi dengan sempurna mungkin. Agar dapat memperoleh keterangan peristiwa dengan detail dan akurat.

Dari pertemuan mediasi tersebut kedua pihak dari Media dan Pemilik Gudang menganggap hal ini telah selesai, dengan ditandai berjabat tangan kedua pihak.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.