SAAT OPERASI GABUNGAN WARGA TAMBAK DALAM SURABAYA TERTANGKAP MEMBAWA SAJAM

SAAT OPERASI GABUNGAN WARGA TAMBAK DALAM SURABAYA TERTANGKAP MEMBAWA SAJAM

Reporter  : Risky Kopral

SRN/SURABAYA/06-06-2023 – Sekitar pukul 22.30 WIB Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Jajaran Lantas dan Dinas terkait melakukan penangkapan seorang Pemuda MS (32) Warga Genting Tambak Dalam yang Kost di Tambak Asri Surabaya, terjaring dalam Operasi pada Malam itu setelah melakukan penggeledahan tubuh Pemuda tersebut didapati sebilah pisau penghabisan.

Sontak Pemuda tersebut langsung diamankan oleh Jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sebuah 1 (Satu) buah Kunci kontak Sepeda Motor Honda PCX Warna Merah, 1 (Satu) buah STNKB Sepeda Motor Honda PCX Warna Merah, 2 (dua) buah Plat Nomer dan sebilah Pisau terbuat dari besi warna Putih dengan gagang kayu warna Coklat lengkap dengan sarungnya/selontongannya warna Coklat.

Tersangka dijerat Undang undang Darurat No 12 Tahun 1951 yaitu Barang siapa menguasai, membawa, mempunyai, dalam miliknya atau menyimpan senjata tajam atau sejenis senjata penusuk, jenis sebilah akan dikenakan tindakan pidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 Tahun Penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.