PERAN BAHASA INDONESIA DALAM BERMEDIA SOSIAL

PERAN BAHASA INDONESIA DALAM BERMEDIA SOSIAL

Reporter              : Pujo-SRN

Penulis                 : Nadhifatur   Rizqien

Mahasiswa           : Universitas Muhammadiyah Malang

SRN/MALANG/15-05-2023 – Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi, yang mana dengan bahasa kita bisa mengerti maksud dan tujuan, berkomunikasi dalam berinteraksi, baik itu antar Negara maupun sesama personal.

 Jadi suatu Negara bisa dikenal dari Bahasanya yang digunakan. Bahasa Indonesia memiliki status penting, yaitu sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Persatuan, serta sebagai Bahasa Resmi Negara Republik Indonesia.

Pada dasarnya, Bahasa memiliki berbagai fungsi tertentu yang dapat digunakan oleh masyarakat berlandaskan dengan kebutuhan masing-masing individu. Bahasa memiliki peranan yang cukup penting dalam membangun etika masyarakat Indonesia yang seutuhnya. Oleh sebab itu, seiring dengan perkembangan Zaman yang cukup Milenial, pada saat ini membuat Bahasa sering terabaikan oleh para penggunanya,” Jelasnya.

Sayang sekali pada zaman yang telah maju seperti saat ini , yang mana perkembangan Media Sosial sudah banyak menawarkan beragam kemudahan untuk berkomunikasi, bersosialisasi antar teman, dan kegiatan lain sebagainya, tidak menutup kemungkinan bahwa media sosial sepenuhnya dapat memberikan yang dampak Positif bagi para penggunanya. Pada kenyataannya, masih terdapat banyak sekali dampak Negatif dalam jaringan Sosial yang serius. Dan jika fenomena ini  apabila tidak dapat ditangani dengan cepat, serius, dan tepat maka akan menyebabkan masyarakat di Negara kita berkembang menuju arah Negatif,” terangnya.

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, ada beberapa Oknum yang memanfaatkan Media Sosial tidak secara bijaksana dan cenderung merugikan pihak-pihak tertentu dengan menyebarkan konten yang bersifat SARA, Provokatif & Mengadu Domba, Penipuan, Isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya, yang akan menimbulkan Gosip, Pencemaran Nama Baik Seseorang, Konten yang mengandung unsur Radikal, serta memberikan Komentar atau Opini semaunya tanpa memperhatikan Hak dan Etika ketika berkomunikasi dengan orang lain serta melanggar peraturan-peraturan yang ada dalam berkomunikasi. ,” Jelasnya.

Penulis : Nadhifatur Rizqien, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

(Fadhli Sufiyandi, dan Wisman, 2020).

Pada Era Milenial seperti saat ini, banyak sekali kita jumpai Bahasa-bahasa yang sudah bergeser atau ada Kosakata Baru, misalnya pada kata Gaes, Bestie yang mana pada kata Bestie tersebut sudah bergeser maknanya. Bahasa tidak hanya digunakan sebagai Media Alat dalam berkomunikasi, namun digunakan juga sebagai alat untuk berekspresi terlebih dalam Bahasa yang digunakan saat Bermedia Sosial. Media Sosial tidak hanya meliputi berbagai Platform-platform baru, tetapi juga diterimanya berbagai sistem seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya yang termasuk sebagai jejaring Media Sosial.

(Arsanti dan Setiana, 2020).

Dikutip dari KBBI, bahwasannya sejauh ini banyak sekali Kosakata yang sebenarnya merupakan hasil dari kata serapan Bahasa Asing tetapi sudah kita anggap sebagai Kosakata dalam Bahasa Melayu atau Indonesia, contohnya seperti kata Mouse yang berasal dari Bahasa Inggris, kemudian kata Meja, Kemeja, Gereja, Bendera yang merupakan kata hasil Adopsi dari Basa Portugis, kemudian terdapat juga kata serapan yang berasal dari Bahasa Cina seperti kata Loteng, Kue, Teh, Cengkeh, Teko, Anglo, Toko, Tauco, dan masih banyak lagi kata-kata hasil Adopsi atau serapan dari Bahasa Asing kedalam Bahasa Indonesia.

(Kusumawati, 2018)

Dalam hal ini bagaimana kita bisa melestarikan Bahasa Indonesia yang kita miliki untuk tidak hilang atau berubah karena tergerus oleh arus komunikasi Bahasa Modern, misalnya pada Platform WhatApp, Facebook, Instagram dan lain sebagainya. Maka dari itu kita selaku Generasi Milenial atau sebagai Warga Negara yang baik seharusnya bisa menggunakan dan menerapkan Bahasa Indonesia yang baku dalam Bermedia Sosial, tidak hanya sekedar ikut-ikutan Trend yang berkembang pada saat ini.

Kita sebagai Generasi Bangsa harus ikut melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia secara baku dalam Bermedia Social. Dalam penyampaian bahasa kita harus mempunyai nilai-nilai bahasa itu sendiri, seperti nilai etika yang mana artinya bahwa apa yang kita sampaikan dalam keseharian kita berbahasa harus mempunyai muatan Etika atau Moral yang mana tidak ada kata-kata unsur Porno atau Jorok. Contohnya saja pada kata Jancok, Anjir yang mana merupakan Plesetan dari kata Anjing. Oleh sebab itu,  kita sebagai Generasi Z harus bisa memilah dan memilih mana kata-kata yang baik untuk di ucapakan dan kata-kata yang buruk yang perlu kita hindari untuk tidak diucapkan.

 Dengan demikian bahasa Indonesia tetap terpelihara kebakuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.