USULAN DPRD FLOTIM DAN LEMBATA TIDAK DI ATUR UU GUBERNUR NTT PERTAHANKAN PENJABAT BUPATI FLOTIM DAN LEMBATA

USULAN DPRD FLOTIM DAN LEMBATA TIDAK DI ATUR UU GUBERNUR NTT PERTAHANKAN PENJABAT BUPATI FLOTIM DAN LEMBATA

SRN/Nusa Tenggara Timur/04-04-2023 – Kabar gembira datang dari Gedung Sasando, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (03/04) malam. Pasalnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mempertahankan Doris Rihi dan Marsianus Jawa sebagai Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim) dan Penjabat Bupati Lembata.

Hal itu terbukti melalui pengusulan nama Penjabat Bupati Flores Timur yang diusulkan Gubernur NTT melalui Biro Pemerintahan Setda NTT ke Kementerian Dalam Negeri.

Dipertahankannya Doris dan Marsianus untuk melanjutkan kepemimpinan satu tahun ke depan tentunya tidak terlepas dari kiprah mereka dalam membangun daerah selama satu tahun kemarin.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat yang dikonfirmasi Senin, (3/4) malam membenarkan informasi itu.

Menurut Stef, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mengusulkan kembali nama Doris Alexander Rihi dan Marsianus Jawa untuk diperpanjang masa jabatannya menjadi Penjabat Bupati di Flores Timur dan Lembata.

Usulan tersebut dilakukan menyusul surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian yang ditujukan kepada Gubernur NTT.

Surat bernomor 100.2.1.3/1772/SJ tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri meminta Gubernur untuk mengajukan nama Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata.

“Gubernur mengusulkan kembali Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi dan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa untuk diperpanjang satu tahun ke depan,” kata Stef Surat.

Terkait usulan yang dilakukan oleh DPRD Flores Timur dan DPRD Lembata, Stef Surat menjelaskan, mekanisme pengusulan nama Penjabat Bupati oleh DPRD Kabupaten tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

“Sehingga, usulan dari DPRD itu merupakan urusan yang dikembalikan ke DPRD, dan tidak melalui Biro Pem,” tegasnya.

Ia menambahkan, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT hanya mengusulkan Pejabat yang dipilih Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Kami telah kirim melalui aplikasi dan berkas Pengusulan Perpanjangan Penjabat Bupati Flotim dan Penjabat Bupati Lembata telah dinyatakan lengkap,” pungkas Stef Surat.

Reporter  : Maksimus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.