SRN/SURABAYA/24-03-2023 – AKBP Herlina selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kasat Reskrim dan Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar hasil penangkapan komplotan pelaku Curanmor meresahkan di kota Surabaya. pada Jum’at (24/03)
AKBP Herlina menjelaskan kronologis penangkapan, awalnya komplotan pelaku berkeliling secara mobile untuk mencari target sasaran kemudian mereka berkeliling di sekitar tempat pemukiman warga dan memiliki peran masing-masing, pungkasnya
Aksi Curanmor dan Penipuan dilakukan komplotan pelaku di Daerah Jalan Greges Barat Gang Tembusan Surabaya, Jalan Jakarta Surabaya, di Depan Masjid Baitul Mukmin, belakang toko Salwa Jalan Ketapang Ardiguno Surabaya dan di depan toko alif Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, serta Jalan Kedung Cowek 230 Surabaya (Aksi Penipuan), terangnya
Pelaku Bermodus Penipuan dengan cara berpura-pura meminjam motor milik korban kemudian tidak dikembalikan dan pelaku mengambil secara paksa motor milik korban pada saat diparkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.” Tutur mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya ini
Barang bukti yang berhasil diamankan empat unit motor, sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV, beberapa lembar fotocopy STNK dan BPKB, kunci T serta barang bukti lainnya
Komplotan pelaku Curanmor, penggelapan dan penipuan motor sudah ditahan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Atas Perbuatannya Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak .
Reporter : Arifin