SRN/PAMEKASAN/13-03-2023 – Sudah tidak takut lagi para oknum Perangkat Desa, yang menjadi Agen penyaluran PKH , disini sering dijadikan ladang korupsi ,Senin (13/03)..
Salah satunya Agen penyalur PKH yang ditemukan Tim Investigasi di lapangan, adanya kecurigaan berawal dari aduan warga, tentang PKH dan BPNT yang berada di Desa Klampar, Dusun Krojeh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Agen yang ditunjuk tersebut sebagai penyalur tidak sesuai dengan nominal hak yang seharusnya dibagikan pada penerima bantuan, hal tersebut membuat Tim Investigasi langsung turun dilapangan, untuk mengkroscek kebenaran atas informasi hal tersebut.
Disitu kami Tim Investigasi bersama LBH, H.Rasidi S.Pd.I.M.Pd selaku Sekjen Lembaga Bantuan Hukum menemukan adanya sebuah bukti kebenaran adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum melalui Sistem E’ Warung, yang menyalahi aturan yang sangat tidak dibenarkan, sekecil apapun penyelewengan Dana, baik itu PKH ataupun BPNT yang bersumber Dana dari Uang Negara itu sudah termasuk tindak Pidana, yang berakibat sangat fatal dan berbuntut buih .
Dari sini Tim Investigasi melakukan dan mendalami kasus tersebut, serta melakukan wawancara dari berbagai korban, untuk di jadikan alat bukti kami untuk kami tindak lanjuti kasus ini , dan Tim Investigasi sudah mengantongi sebuah Vidio rekaman, untuk di jadikan alat bukti sebagai bahan pengaduan kami ke pihak berwajib,” jelasnya.
Kami sudah melakukan Investigasi dan benar adanya pemotongan Dana penyaluran Bansos BPNT yang seharusnya diterimasebesar 400 Ribu Rupiah, di potong sebesar 20 Ribu Rupiah per penerima bantuan tersebut, itu sudah kuat untuk bukti kami untuk menindak lanjuti akan kasus temuan ini,” pungkasnya
Reporter : pujo