SRN/JAKARTA.12-03-2023 – Setelah dikejutkan akan harta kekayaan para Pegawai di Pemerintahan yang tidak sewajarnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyelesaikan pemeriksaan pada 69 Pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan yang tidak wajar pada Pekan depan.
Menurut Sri Mulyani, pemeriksaan ini akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dengan menentukan kesesuaian antara nilai harta dan penghasilan 69 pegawai Kemenkeu tersebut.
“Semakin cepat diidentifikasi dan terbukti akan semakin mudah buat kita melakukan hukuman disiplin. Sampai dengan Minggu depan. Kami akan selesaikan seluruh investigasi tambahan hingga Pekan depan. Investigasi dilakukan terhadap semua pegawai yang masuk dalam Profil Risiko Tinggi maupun Menengah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Sabtu (11/03).
Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu telah melakukan investigasi selama Satu Pekan. Investigasi dilakukan terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah.
Itjen Kemenkeu melakukan identifikasi. 69 pegawai tersebut akan diperiksa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 pelaporan tahun 2020 dan LHK tahun 2020 pelaporan tahun 2021.
“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” tandas Sri Mulyani.
Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System, pada tahun 2017 menerima 510 pengaduan dengan tindak lanjut 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud. Tahun 2018 menerima 482 pengaduan dengan tindak lanjut 118 hukuman disiplin fraud.
Selanjutnya, tahun 2019 menerima 445 pengaduan dengan tindak lanjut 83 hukuman disiplin fraud. Tahun 2020 menerima 446 pengaduan dengan tindak lanjut 71 hukuman disiplin fraud. Tahun 2021 menerima 599 pengaduan dengan tindak lanjut 114 hukuman disiplin fraud. Tahun 2022 menerima 805 pengaduan dengan tindak lanjut 98 hukuman disiplin fraud.
Sri Mulyani menegaskan, dalam pemeriksaan tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah sebab harus dijalankan sesuai regulasi. Namun dalam pelaksanaan pemeriksaan Kemenkeu menerapkan asas kepatutan dan kepantasan. “Kami dari Kemenkeu minta seluruh jajaran untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tutur Sri Mulyani.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi akan ada hasil rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepala pegawai. Apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Itjen kemenkeu dalam melakukan profiling, pemeriksaan dan audit investigasi selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), aparat penegak hukum seperti KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi), kepolisian dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya,” kata Awan.
Dia mengatakan penentuan profil risiko pegawai di Kemenkeu dilakukan berdasarkan sejumlah parameter yaitu pengaduan dan valid, informasi transaksi keuangan mencurigakan, informasi lain (Media atau Medsos), pelanggaran integritas , serta adanya ketidakwajaran dalam pelaporan harta kekayaan. “Pegawai dengan risiko tinggi diberi warna merah,” imbuh Awan.
Menurut Awan, Itjen Kemenkeu melakukan pemanggilan pegawai dengan profil risiko tinggi untuk klarifikasi. “Kegiatan pemanggilan dapat dilanjutkan sampai dengan audit investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau fraud,” pungkasnya.
Reporter : Satriya/Red