SRN/FLORES TIMUR/23-02-2023 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Larantuka mendesak Kapolres Flores Timur (Flotim) untuk segera menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI cabang Larantuka, Marius bala, menilai penanganan beberapa kasus yang di tangani Polres Flotim lamban dan terkesan bertele-tele.
PMKRI cabang Larantuka sebagai organisasi pergerakan yang berasaskan Pancasila pasti akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus yang ada di Flotim hingga tuntas demi terwujudnya nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di Flotim sendiri ada banyak kasus yang belum dituntaskan dan salah satunya adalah dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan KRBF.
“Terlalu lama, ini sepertinya Polres Flotim tidak serius menangani kasus ini. Oleh karena itu, jika tidak dengan segera Polres membuka secara terang-benderang kasus ini maka PMKRI cabang Larantuka Sanctus Agustinus akan turun aksi dan mendesak untuk segera tuntaskan,” kata Costa, sapaan akrabnya, Rabu (21/02).
Menurut Costa, Polres Flotim mestinya harus transparan membuka kasus ini untuk diketahui masyarakat Flotim karena dugaan itu kemudian berdampak pada kepercayaan masyarakat Flotim terhadap kerja-kinerja DPRD, atau memang jika kasus ini sudah dihentikan karena tidak benar dugaan itu juga mesti adanya keterbukaan.
“Kita berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi bahkan ditenggelamkan dan hilang begitu saja tanpa kepastian,” pungkasnya.
Secara lembaga Ketua PMKRI cabang Larantuka, Bernadus E. Besi Koten, sangat menyesali kelambanan pihak Polres dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya sebagai Ketua PMKRI cabang Larantuka sangat menyesali kelambanan pihak APH dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan ke pihak APH, sudah banyak kasus yang dilaporkan tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan yang ditemukan terlebih khusus pada kesempatan ini terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan KRBF. Laporan inikan sudah sangat lama lalu melihat progres yang saat ini belum ada transparansi ke masyarakat,” tegas Ketua Presidium yang akrab disapa Nandos Koten.
Nandos menambahkan, jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka PMKRI cabang Larantuka akan segera mengambil jalan lain, dan secara transparan akan membuka ke publik.
“PMKRI cabang Larantuka pasti akan menempuh jalan lain jika dugaan ini tidak di buka secara publik, ini harus dituntaskan dengan segera,” ucap Nandos Koten.
Reporter : Maksimus