WARGA ADUKAN KETUA RW KE POLISI TERKAIT DUGAAN BLT DAN JUAL ASET PEMKOT

Warga adukan ke polisi Oknum ketua RW di Surabaya karena diduga tahan BLT dan lakukan pungli, Kamis (16/02).

SRN/SURABAYA/17-02-2023 – Warga Kecamatan Bulak, Kota Surabaya melaporkan Oknum Ketua RW  berinisial A, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (16/02).

Oknum Ketua RW berinisial A diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Puluhan Warga dan menjual Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Salah satu perwakilan warga bernama Achmad Diran,  mengaku mat geram dengan kelakuan Oknum RW  , yang kerap kali melakukan pungutan liar di wilayahnya.

“Pada intinya kami Warga ingin mengadukan adanya pungutan liar di Wilayah RW kami,  berupa penahanan BLT, kedua bantuan Pemkot yang dijual belikan ke RT,” kata Achmad Diran saat diwawancarai Media.

Yang sangat membuat Warga jengkel, lanjut Achmad Diran, adalah aksi A menahan Surat Pemberitahuan BLT Puluhan Warga, pada awal pandemi 2020 lalu.

Alasan Oknum RW tersebut, karena Warga tidak membayar iuran untuk Pembangunan Balai RW. Surat pemberitahuan itu diserahkan, jika warga mau membayar iuran sebesar Rp 100 Ribu.

“ Disini 1 RW ada 10 RT, BLT yang ditahan ada banyak, puluhan sepertinya,” jelas dia, tampak emosi.

Oknum RW A, juga diduga telah menjual Aset Bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, seperti Gerobak Sampah hingga Meja Pingpong. Aset-aset itu dijual ke masing-masing RT.

“Gerobak sampah ada 10 unit, per-RT, RT di suruh membayar sebesar Rp 300-500 Ribu. Kalau Meja Pingpong ada 4 buah dari Pemkot, 3 Meja Pingpong dilelang siapa RT yang bisa menebus Rp 1 Juta,” katanya.

Bukan cuma itu,Oknum RW A ini, juga kerap meminta uang kepada Warga untuk kepengurusan Surat Tanah. Nominal yang dipatok adalah berkisaran Rp 100-200 Ribu.

“Minta Rp 100 sampai 200 Ribu untuk pengurusan Surat Tanah. Kalau gak mau bayar, ya gak diurus,” katanya.

Warga juga berniat mengadukan ini ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Wali . Sebab, beberapa kali Mediasi yang dilakukan bersama Kelurahan, Koramil dan Polisi, belum mendapat titik terang.

“Kita berharap setelah ini, bentuk apapun dari pihak Kepolisian, kita minta di Wilayah RW kami tidak ada lagi pungli dan paksaan. Kalau ada sumbangsih tidak boleh ada Nominal.” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak , AKP Arier Ryzki Wicaksana mengatakan, sudah menerima laporan dari Warga itu. Langkah selanjutnya kami, Polisi akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undangan untuk Interogasi pihak-pihak,” ujar Kasatn Reskrim Arief.

Oknum RW A, yang diadukan mengaku tak masalah. Namun menurutnya, pelaporan ini kental kaitannya dengan pemilihan RW.

“Sah-sah saja, itu aspirasi Warga. Tetapi kalau kita pinginnya ya komunikasi yang baik dan adem. Saya menduga ini ada kaitannya sama pemilihan RW, ada yg tidak suka sama hasilnya akhirnya Warga ditunggangi sama orang-orang tersebut,” kata A.

Terkait pungli yang disebut dalam aduan itu, A membantahnya. Dia mengaku tidak pernah memotong apa pun.

“Itu tidak benar. Kita tidak memotong. Buktinya sampai sekarang berjalan terus. Warga tidak ada yang protes. Tapi memang pada saat itu ada Iuran Wajib sebesar Rp100 Ribu, untuk Pembangunan Gedung Balai RW, makanya berhubung dapat BLT kita imbau untuk bisa dibayar. Toh warga itu kan sudah sering dapat BLT, ada yang sudah 4 kali, dan 8 kali. Kita minta untuk partisipasi dari masyarakat untuk ikut membangun Kampung,” tuturnya

Sementara itu, terkait Aset Pemkot yang dijual, menurutnya itu bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk pemasukan Balai RW.

“Saat itu dapat 4 Meja Pingpong dari Dispora. 1 di Balai RW. Nah 3 ini tidak bisa dibagi merata karena ada 10 RT. Akhirnya karena terbatas dilakukan Voting sesuai kesepakatan RT, lalu dilelangkan. Karena ada RT yang Balainya kecil, ada yang gak punya tempat, dan lain-lain terus nggak ikut lelang. Yang ambil RT 10, RT 4, sama RT 7. Itu membayar sesuai kesepakatan sebesar Rp1 Juta. Uangnya bukan untuk apa-apa tapi untuk pemasukan di Balai RW. Kalau mau menuntut masalah ini ya ke Ketua RW pada periode saat itu,” jelas A.

Terkait desakan pergantian Pengurus. Ini juga menurutnya kurang tepat karena mereka belum bekerja.

“Kalau Reshuffle kita kan belum bekerja. Kalau menurut aturan kan baru bisa di-Reshuffle itu kalau memang dalam perjalanannya tidak bisa bekerja dengan baik maka di-Reshuffle,” terangnya.

Terakhir, dia juga meminta maaf kalau memang dianggap salah.

“Kalau memang saya selaku Ketua RW salah, ya saya mohon minta maaf,” tutupnya.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi , pernah menyampaikan, mengancam akan copot Ketua RT/RW maupun LPMK terpilih, jika kedapatan terlibat Praktik Pungutan Liar (pungli), saya siap.

Reporter  : UchiGK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.