Hukum  

KELUARGA TERDAKWA COVID-19 SEKDA PIG MINTA MAAF pada MANTAN WAKIL BUPATI dan KELUARGA

KELUARGA TERDAKWA COVID-19 SEKDA PIG MINTA MAAF pada MANTAN WAKIL BUPATI dan KELUARGA

SRN/FLORES TIMUE/28-01-2023 – Keluarga terdakwa covid 19 mantan Sekertariat Daerah (Sekda) Paulus Igo Geroda alias PIG menyatakan kecewa dan meminta maaf atas beberapa pemberitaan di media sosial yang menyatakan seolah-olah ada pernyataan Sekda PIG bahwa ada aliran uang yang dipakai Wakil Bupati (Wabup) 2019 yang di titipkan melalui Bendahara PLT senilai Rp 20 juta.

Pedahal menurut keluarga PIG dan Penasihat Hukum Ahmad Bumi, SH yang mengikuti sidang dari awal hingga akhir di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (25/01). Dalam keterangannya di muka sidang, Sekda PIG hanya menyampaikan bahwa Sekda PIG pernah menitip uang pribadinya sebanyak Rp 20 juta ke bendahara PLT untuk di simpan di rekening sekda PIG akhir tahun 2019, tetapi uang tersebut di pakai oleh bendahara PLT dengan alasan sewaktu PLT menjadi bendahara pos Wabup, honornya PLT belum di bayar oleh Sekda melalui bagian umum, bukan di pakai oleh Wakil Bupati..

Menurut pihak keluarga mungkin wartawan salah mendengar kesaksian keterangan PIG. Hanya saja berita di Media Sosial (Medsos) ini bisa menjadi sumber konflik keluarga kami dan Wabup bahkan antar kampung, apalagi situasi di Adonara itu rentan dengan hal-hal begini.

Karena itu kami mohon maaf pada wabup dan keluarga besarnya. Kami juga sudah diskusi dengan penasihat hukum kami Pak Ahmad Bumi terkait langkah-langkah lanjutan.

“Kami atas nama PIG dan keluarga mohon maaf pada keluarga mantan Wabup,ini hanya pemberitaan yang keliru saja.Kita tetap saudara Lamaholot”, terangnya.

Reporter  : Maksimus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.