GRANAT JATIM MEMINTA POLISI TANGKAP PENGEROYOKAN 5 WARTAWAN SURABAYA

Foto Wakil Ketua DPD Granat Jatim, Drs. H. Imam Syafi'i, SH. MH

SRN/SURABAYA/21-01-2023 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jawa Timur angkat bicara dan mendesak Kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap lima wartawan di Surabaya,  yang saat itu mereka meliput penutupan Diskotek Ibiza Club, Jumat kemarin (20/01).

Wakil Ketua DPD Granat Jatim, Drs. H. Imam Syafi’I, SH. MH,  menyebut Polrestabes Surabaya harus segera bertindak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dia juga meminta para pelaku dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendorong Polrestabes Surabaya untuk secepatnya menangkap para pelakunya. Kasus ini sudah mengancam kebebasan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, terlebih terkait peredaran narkoba yang merusak para generasi penerus Bangsa,” kata Imam panggilan akrab beliau, Sabtu (21/01).

Imam juga meminta Polrestabes Surabaya segera melacak para pelaku pengroyokan tersebut. Mulai dari meminta keterangan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Sebab, ia yakin terdapat orang di sekitar kejadian mengenali pelaku. Meski para pelaku berjumlah lebih dari satu orang dan berafiliasi dengan ormas tertentu.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menindak pemilik Ibiza Club. Hal ini lantaran tempat hiburan tersebut menjadi lokasi transaksi jual beli barang haram.

Sehingga, penindakan hingga pencabutan izin menjadikan efek  jera terhadap korporasi RHU lainnya.

“Kita minta Pemprov Jatim, dalam hal ini Ibu Gubernur. Kalau memang terbukti keterlibatan korporasi pemilik RHU itu (Ibiza) sengaja dibuat ajang transaksi jual beli barang haram, harus secepatnya dicabut ijin operasionalnya,” pungkas Imam.

Sebelumnya telah diberitakan, ada  lima wartawan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokkan oleh  sejumlah orang saat melakukan kerja jurnalistik pada Jumat (20/01). Saat kejadian, lima wartawan tersebut sedang meliput penutupan dan penyegelan Diskotek Ibiza Club oleh Satpol PP Provinsi Jatim bersama DPMPTSP dan Disbudpar Jatim.

Ada lima wartawan menjadi korban yaitu wartawan lensaindonesia.com Rofik, wartawan inews.id Firman, wartawan beritajatim.com Anggadia, fotografer inews.com Adi, serta fotografer LKBN Antara Didik.

Reporter  : Satriya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.