SRN/ENDE/12-12-2022 -Tahapan verifikasi partai non parlemen telah selesai dilaksanakan serentak pada tanggal 8 Desember. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah mengumumkan partai yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) termasuk di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua KPUD Ende, Adolorata Maria da Lopez Bi dalam keterangan pers di Aula Bina Kerahiman Ende, Kamis malam (8/12) mengatakan, ada (8) Partai Politik di Kabupaten Ende yang mendapat status memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD.
Partai politik tersebut masing-masing PSI, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Hanura,Partai PBB, Partai Umat dan Partai Garuda.
Menanggapi hal tersebut, Alexander Sidi S.Sos selaku Ketua Pimpinan Cabang (PIMCAB) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Ende memberikan apresiasi kepada KPUD Kabupaten Ende sebagai pihak penyelenggara dan proficiat kepada parpol yang suda (MS) di tingkat kabupaten Ende.
“Selamat untuk KPUD Ende, luar biasa kerjanya, karena saya bayangkan bagaimana susahnya verfak di lapangan. Dan proficiat untuk teman-teman parpol yang mendapat MS. Mari bersama dalam spirit gotong royong membangun kabupaten Ende yang lebih baik,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Ende ini.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait PKN Ende yang tidak mengikuti tahapan verifikasi faktual, pria yang akrab disapa Lexi So ini mengatakan bahwa, PKN secara wilayah NTT telah memenuhi syarat. Jika pada tanggal 14 Desember 2022 nanti PKN lolos ditingkat nasional, maka PKN Kabupaten Ende secara otomatis akan menjadi salah satu kontestan peserta pemilu pada 2024 ini.
“Tentu saja kami memantau perkembangan PKN sampai ke pusat. Dan pada tanggal 14 Desember nanti PKN lolos, maka kami PKN Ende akan mengibarkan bendera PKN di Kabupaten Ende karena menjadi salah satu kontestan peserta pemilu 2024 di Ende,” tambah Lexi So.
Beliau menambahkan bahwa, dirinya paham dan ikut merasakan kegelisahan dari beberapa pengurus dan para simpatisan karena PKN Ende tidak diikutsertakan didalam tahapan verifikasi.
“Ya saya tau dan paham kegelisahan para pengurus dan anggota PKN Ende. Tetapi yakinlah, bahwa yang kita kerjakan saat ini adalah kerja tim, sehingga walaupun tanpa Kabupaten Ende, PKN NTT telah melebihi target, imbunya.
Lexi So menghimbau kepada seluruh kader dan simpatisan PKN di seluruh Kabupaten Ende agar tetap 6tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang. (Maksimus)