Hukum  

Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol

Rektor IPB University Prof Arif Satria mengumpulkan para mahasiswa untuk mendapatkan bantuan hukum, Rektor IPB University Prof Arif Satria mengumpulkan para mahasiswa untuk mendapatkan bantuan hukum Selasa malam tadi (15/11)

SRN/BOGOR/16-11-2022 – Maraknya akan Pinjol di Tanah Air ini, banyak merugikan masyarakat kecil dan baru baru ini Kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol), akibat tertipu investasi di sebuah Online Shop, mulai memasuki babak baru.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria, segera bertindak cepat untuk mengumpulkan para mahasiswa supaya mendapatkan bantuan hukum, Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengumpulkan para mahasiswa untuk mendapatkan bantuan hukum Selasa malam (15/11). Dalam pertemuan ini rektor meminta para korban proaktif dengan melapor kepada pihak Polisi.

Pertemuan para mahasiswa yang terjerat pinjol ini berlangsung di gedung rektorat kampus IPB Selasa malam hingga menjelang dihari tadi. Selain dihadiri rektor dan para mahasiswa korban pinjol, pertemuan juga dihadiri unsur kepolisian, serta para dekan dan wakil rektor.

Dalam pertemuan yang bersifat tertutup ini, para mahasiswa diminta membeberkan kronologis bagaimana mereka awalnya tertarik Investasi Online Shop, hingga akhirnya terjerat pinjaman online dari berbagai platform pinjaman.

Rektor IPB Arif Satria mengungkapkan pertemuan dengan mahasiswa terjerat pinjol ini dilakukan untuk mencari jalan penyelesaian kasus yang mengganggu konsentrasi belajar mahasiswa tersebut. Rektor ingin mengetahui bagaimana mereka akhirnya bisa terjerat pinjol hingga bagaimana solusi penyelesaiannya.

“Saya ucapkan terima kasih, kasus ini terekspose di media sehingga bisa terang, kita bisa mencari bagaimana penyelesaiannya,” ungkap Arif.

Dalam hal ini Rektor menegaskan kasus ini merupakan Murni kasus penipuan, di mana mahasiswa awalnya tertarik investasi hingga diarahkan untuk melakukan peminjaman online. Dari ratusan mahasiswa korban pinjol, seluruhnya bermotif investasi kepada pelaku olshop.

“Jadi bukan mahasiswa membeli sesuatu terus akhirnya tidak bisa membayar pinjaman online, melainkan murni korban penipuan,” lanjutnya.

Rektor menegaskan kampus IPB fokus membantu para mahasiswa baik dalam penyelesaian hukum dan dampak pinjol. Rektor meminta agar para mahasiswa melapor ke polisi sehingga kasus per kasus bisa dibantu penyelesaiannya. Rektorat juga sudah berkoordinasi dengan polisi guna mencari jalan tengah penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu salah satu korban pinjol, Aurelia mengaku merasa tenang kasus ini sudah mendapat perhatian dari pihak rektorat. Dirinya berharap tunggakan kasusnya bisa dinetralkan sehingga dirinya bisa kembali belajar dengan tenang penuh konsentrasi.

“Semoga kasus ini segera bisa terselesaikan. Karena korban masing masing sering kena teror dari debt collector. Orang tua juga bingung tagihan terasa besar,” ungkapnya. (UciGK/Red)

Sumber   : Berita satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.