SRN/SURABAYA/15-11-2022 – Program anggota Dewan DPRD I Provinsi Jawa Timur yang bisa menyentuh masyarakat, berupa Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dengan tema Melestarikan Kebudayaan Dan Kesenian di Indonesia.
Bersama Paguyuban Kesenian Reog Surabaya, dengan pembicara, Hartoyo, SH., MH., Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Siswandi Ketua Paguyuban Reog Surabaya. Diadakan di Royal Regantris Cendana Lt.9, Surabaya, Sabtu (12/11).
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hartoyo, SH., MH., menyampaikan bahwa Komisi di DPRD Jatim ada 5, antara lain adalah Komisi A yang menangani Hukum dan HAM, Komisi B bidang Perekonomian dan Kesra, dan Komisi C menangani Aset-aset dan Badan Usaha Pemprov Jatim, Komisi D dibidang pembangunan infrastruktur, jalan dan jembatan, serta Komisi E yang menangani pendidikan, kesehatan, seni budaya dan ketenagakerjaan, ungkapnya.
Kepada para peserta dia meminta apabila ada laporan permasalahan pendidikan dan kesehatan untuk segera mengadukannya dengan segera Whatsapp pribadi dulu ke nomernya, sembari memberikan nomor kepada para audiens.
“Wawasan Kebangsaan yang diadakan anggota dewan ini adalah salah satu tugasnya, bagaimana masyarakat itu bisa melestarikan kesenian dan kebudayaan Indonesia. Agar generasi milenial tidak akan melupakan kesenian tradisional dengan sering mempertontonkan kesenian reog ini kepada masyarakat luas,” terang Hartoyo.
Senada dengan Hartoyo, Suwandi ketua paguyuban reog surabaya sembari memberikan sejarah asal-usul Kesenian Reog.
“Saya ingin agar sering-seringnya di agenda pertunjukan reog ini kepada masyarakat luas, seperti sejarah kesenian tradisional di Jepang dan Cina yang mana ketika pertunjukan digelar antusiasme masyarakat untuk menonton, selalu antri”, ujarnya.
“Saya begitu marah ketika kesenian reog ini diklaim milik negara tetangga, hingga saya sampai demo mulai dari kedutaannya di Indonesia hingga terbang ke negaranya. Dan akhirnya membuahkan hasil, mereka tidak akan memakai nama reog lagi, tapi diganti dengan tari barong, tapi ya tetap jengkel juga sih, lah wong gerakan dan iringan musik dan tarinya masih menggunakan reog, meskipun namanya beda”, ujarnya lagi pada audiens.
Wawasan Kebangsaan yang diadakan anggota dewan ini adalah salah satu tugasnya, bagaimana masyarakat itu bisa melestarikan kebudayaan dan kesenian di Indonesia,” terang Hartoyo.
“Jadi program ini diberikan oleh anggota DPRD Provinsi yaitu satu bulan dua kali, yang bisa menyentuh pada masyarakat. Setelah menerima pemahaman dari wawasan kebangsaan ini bisa ditularkan di masyarakat masing-masing,” pungkasnya. (AgusB)