SRN/SURABAYA/25-10-2022 – Forum Non Government Organisation (N.G.O) Madura menggelar aksi tunggal ke Mapolda Jatim, Senin, (24/10)
Dengan gagah orator tunggal berangkat dari Pamekasan pada pukul 09:30 WIB, dengan mengendarai satu mobil pickup, bermuatan satu set sound system sebagai pengeras suara
Tidak heran, aksi yang tergolong nekat itu menjadi perhatian public, tidak sedikit para pengendara di sepanjang Jalan Pamekasan-Bangkalan mengabadikan momen langka tersebut, menggunakan smart phone meraka.
Aksi kali ini merupakan bentuk dukungan kepada Polda Jawa Timur, untuk segera menuntaskan Duo Mega Kasus yang terjadi di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
Duo Mega Kasus tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggara 2021 sebesar 64,5M dan Kasus Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN sebesar 63M
Zaini Wer wer meminta Polda Jatim transparan dalam memproses persoalan dua kasus tersebut
“Sebagaimana instruksi Bapak Kapolri bahwa setiap pengaduan masyarakat harus di proses secara terbuka transparan,” teriak Wer wer dalam orasinya. Senin, (24/10)
“Dalam kasus DBHCHT yang kami laporkan saya sendiri sebagai pelapor tidak pernah menerima panggilan klarifikasi padahal laporan kami sudah hampir 4 bulan, ini ada apa?” imbuhnya heran
Herannya, Zaini Wer wer menantang Kapolda Jatim untuk Duel konsistensi dalam menuntaskan kasus tersebut
“Ayo keluar temui kami Pak Kapolda, saya tantang anda Duel dengan saya siapa yang lebih konsisten dalam menuntaskan kasus DBHCT dan TPP ASN,” katanya
Tidak lama melakukan orasi, Presiden N.G.O bersama sejumlah awak media dipersilahkan masuk dan ditemui langsung oleh Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jatim AKBP Agus Prasetyo
Dalam pertemuan tersebut Agus memanggil penyidik yang menangani Dua Kasus tersebut
Dijelaskan, Perkara TPP ASN kini Polda Jatim sudah bersurat ke Kemendagri
“Jadi kami masih menunggu balasan surat dari kemendagri, adapun SP2HP sudah kami sampikan ke pelapor yakni bapak Abu Sidik, perkembangan selanjutnya pasti kami kabari ke pihak pelapor,” terang Penyidik Tipidkor Polda Jatim
Berbeda dengan Kasus DBHCHT, penyidik terkesan kaku dalam menjelaskan pada pelapor, dikatakannya bahwa pelapor sudah pernah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi namun tidak hadir
“Kami sudah memanggil melalui via Pos, namun ada kendala pihak pos kesulitan menemukan kantor pelapor,” terangnya
Anehnya, Saat pelapor meminta berkas dan data penerima surat Pihak penyidik enggan memberikan dengan alasan privasi
Kendati demikian, Antara pelapor dan penyidik sepakat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dalam 1minggu kedepan
“Baiklah kalau begitu minggu ini Saudara Zaini menghadap saya untuk klarifikasi, nanti kabar kabari ya,” pintanya seraya menukar nomor Hp antara penyidik dan pelapor.
Seperti diketahui, bahwa kasus DBHCHT dan TPP ASN tahun 2021 kini sedang ditangani Polda Jatim.(Pujo)
Semoga srn semakin maju dan berkembang mengawal demokrasi, sebagai kontrol sosial.
terimakasih atas sport dan do’anya