SRN/PAMEKASAN/17-10-2022 – Seputarrakyat news.com Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencatat, sebanyak 1.209 wanita di wilayah setempat resmi menyandang status janda.
Petugas Informasi Pengadilan Agama Pamekasan, Suci Kurniawati Putri mengatakan, angka itu berdasarkan jumlah putusan perkara penceraian dalam satu bulan terakhir (17/10).
Kata dia, perkara perceraian yang sudah diputus atau dikabulkan didominasi oleh pengajuan cerai dari sang istri atau cerai gugat, yakni sebanyak 788 orang untuk gugat cerai dari istri dan cerai talak sebanyak 421 orang jadi angka yang terdata 1.209 orang.
Suci menjelaskan, alasan yang menjadi pemicu tingginya angka perceraian tersebut, diantaranya karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, hingga poligami.
Disisi lain, adanya perselisihan secara terus menerus juga menjadi alasan paling dominan dalam perkara ini.
“Setiap ada kasus perceraian atau perkara yang lainnya, sebelumnya pihak pengadilan agama selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak, seperti menyediakan ruang mediasi beserta mediatornya. Sehingga keduanya diberi kesempatan untuk berunding sebelum pemeriksaan pokok perkara dilaksanakan,” pungkasnya. (Pujo)