Presiden Perintahkan Kapolri Berantas Judi Online dan Narkoba

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada sejumlah perwira Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. (Foto: BPMI Setneg)

SRN/JAKARTA/15-10-2022 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah memerintahkan Kapolri , Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas Judi Online dan Narkoba. Perintah itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kapolri dan Pejabat utama Mabes Polri di Tingkat Pusat hingga daerah di Istana Negara, Jumat (14/10).

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri saat itu, urusan Judi Online bersihkan,” katanya Presiden dengan tegas.

“Dan penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba,” kata Jokowi menambahkan.

Jokowi meyakini para Pejabat Polri sudah mengetahui perintahnya untuk memberantas Judi Online dan Narkoba. Jokowi juga meyakini pemberantasan Judi Online dan Narkoba akan mengangkat kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

“Ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya, dengan tegas.

Selain itu, Jokowi meminta para pejabat Polri untuk merespons cepat setiap peristiwa. Menurutnya, komunikasi publik untuk mencegah isu liar terkait suatu peristiwa.

“Dan kalau ada sebuah peristiwa itu segera dirancang komunikasinya yang baik. Komunikasi publik itu penting banget. Jangan terlambat, jangan lamban sehingga yang muncul nanti kalau lamban, kalau lambat yang muncul isu-isu yang lain. Sekarang ini era sosial media, hitungannya detik, hitungannya menit. Sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan saudara menanggapi ini kecil sehingga tidak ditangani dikomunikasikan dengan baik dengan kecepatan membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi,” papar Jokowi.

Diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono, telah memeriksa Irjen Teddy Minahasa dan sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Teddy Minahasa pun ditempatkan di ruangan khusus dari Propam.

Sementara terkait judi online, Polri telah menangkap Apin BK yang masuk DPO Polda Sumut di Malaysia. Selain itu, kepolisian juga menangkap tiga orang buronan judi online di Kamboja. (BudiMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.