Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Ternyata Benar Ketika Ketua DPRD Bondowoso Sidak ke Gudang Distributor

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Ternyata Benar Ketika Ketua DPRD Bondowoso Sidak ke Gudang Distributor

SRN/BONDOWOSO/23-09-2022 – Dalam pendapat atau keterangan Bambang Sukwanto, selaku Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), mengatakan bahwa tidak ada persoalan dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi di dartah Kabupaten Bondowoso.

Ungkapan itu disampaikan Ketua KP3 Sukwanto ketika usai menemui para puluhan aktivis PMII Bondowoso, saat melakukan aksi tentang carut-marut mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi, di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

“Belum ada (catatan), KP3 sebetulnya saat melakukan evaluasi maupun sidak ke kios kios, itu belum ada data-data (penyelewengan) tersebut,” kata Bambang, usai menemui para  PC PMII Bondowoso beberapa waktu lalu, saat melakukan aksi demo, Senin (5/9).

Padahal sebenarnya Ketua KP3 juga sempat menerima aduan dari masyarakat (Dumas,) tentang dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di tahun 2021 lalu.

Saat H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso mengomandoi langsung panitia khusus (Pansus) kelangkaan dan penyimpangan harga pupuk bersubsidi dan tim KP3, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gedung-gedung Distributor.

Namun, Dumas itu tidak ada tindak lanjut dari KP3, padahal di dalam tubuh KP3 terdapat peran serta APH seperti Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Laporan itu masih kami evaluasi lagi, karena tidak dilengkapi dengan data. Itu makanya (laporan penyelewengan pupuk) disangkal baik oleh kios maupun distributor,” dalih Sekda Kabupaten Bondowoso ini.

Namun hal mengejutkan terjadi, saat H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso mengomandoi langsung panitia khusus (Pansus) kelangkaan dan penyimpangan harga pupuk bersubsidi dan tim KP3 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Gedung-gedung Distributor.

Ketua DPRD Bondowoso bersama tim KP3 ternyata menemukan pupuk bersubsidi zonk atau kosong di Gudang Distributor, CV Kusuma Tani Kecamatan Maesan.

Penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Bondowoso, menguat usai Ketua DPRD dan Tim KP3 menemukan gudang milik CV Kusuma Tani ini, tidak terdapat adanya pupuk bersubsidi tersebut.

Temuan itu ternyata sangat bertolak belakang dengan klaim Bambang Sukwanto, selaku Ketua KP3 yang menyatakan pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso tidak ada masalah.

Berdasarkan dari data milik Dinas Pertanian, tentang laporan realisasi penebusan pupuk bersubsidi, seharusnya distributor CV Kusuma Tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Bondowoso tersebut memiliki 1.100 ton di gudangnya tersebut.

Namun dalam kenyataanya didalam gudang  1 (Satu) kg pun, pupuk bersubsidi sudah tidak ada lagi alias zonk.

Gudang tempat penampungan atau penyimpanan pupuk dengan plang CV Kusuma Tani itu, tempatnya dinilai tidak representatif sebagai gudang penyimpanan pupuk bersubsidi. Selain luasnya kecil, akses masuk menuju gudang tersebut sangat sempit. Bahkan, sepeda motor pun tidak bisa untuk leluasa masuk ke gang menuju ke gudang penyimpanan pupuk bersubsidi itu.

Padahal, lazimnya untuk sebuah yempat distribusi pupuk ribuan ton menggunakan truk.

“Nah, ini wilayahnya Sigit,” kata ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir sembari tersenyum memanggil yang bersangkutan.

Sigit Purnomo adalah Kepala Diskoperindag yang berwenang mensurvey kelayakan untuk gudang pupuk bersubsidi, milik distributor.

Usut punya usut, gudang milik distributor itu awalnya disurvey dan dinyatakan layak. Namun seiring berjalannya waktu, gudang tersebut kini telah ditempati sebagai gudang tembakau.

Ketua DPRD dan Tim KP3 yang juga di dalamnya sudah ada APH mengetahui langsung stok pupuk bersubsidi di gudang itu zonk, sehingga pupuk bersubsidi yang dikelola distributor tersebut pun masih misteri dimana letak penyimpanannya.

Dengan temuan itu, Ahmad Dhafir mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan langkah – langkah. Sebab, menurut Ahmad Dhafir, penyimpangan yang dilakukan merupakan tindak pidana korupsi.

“Ini kan ada subsidi, ada uang Negara. Maka saya mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

Potensi permainan pupuk bersubsidi dilakukan secara terstruktur, lanjut Ahmad Dhafir. Sehingga, ada banyak pihak yang bertanggungjawab atas potensi permainan pupuk bersubsidi.

“Semuanya harus bertanggung jawab, termasuk pupuk Indonesia. Karena pupuk Indonesia wajib turut serta sesuai dengan permendag nomor 15 tahun 2013,” paparnya.

Foto Sinung Sudrajad S.Sos, Wakil Ketua DPRD, juga sebagai sekretaris DPC PDI-P Kab.Bondowoso

Disisi lain, komentar dari Sinung Sudrajad S.Sos, Wakil Ketua DPRD, juga sebagai sekretaris DPC PDI-P Kab.Bondowoso, saat dimintai pendapat oleh media SRN (seputarrakyatnews.com), beliau menyikapi akan kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Bondowoso, “seperti apa yg disampaikan Ketua DPRD karena akibat dari kejahatan terstruktur sindikat berjaringan, maka “PEMERINTAH WAJIB HADIR DI MASY”, dan bergerak cepat untuk segera mendapatkan solusi pemenuhan akan kebutuhan pupuk sesuai aturan yg berlaku,” kata Sinung Sudrajad. (Satriya/MichaelBonTeh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.