PKM JA FEB Unesa Beri Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan SOP Pajak atas Belanja Desa

PKM JA FEB Unesa Beri Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan SOP Pajak atas Belanja Desa

SRN/SURABAYA – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Surabaya, memberikan pelatihan dan pendampingan penyusunan SOP Pajak kepada Bendahara Desa di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro tentang pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak PPh pasal 21, 22, 23, dan pasal 4 (2).

Salah satunya dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertajuk penyusunan SOP Pajak atas belanja Desa kepada Perangkat Desa dalam rangka mewujudkan Desa berintegritas dan akuntabel.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Dian Anita dan dianggotai oleh Lintang Venusita dan Dewi Prastiwi memberikan pelatihan dan pendampingan penyusunan SOP Pajak atas belanja Desa kepada Bendahara Desa.

“Pelatihan ini merupakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) sebagai upaya penyusunan SOP Pajak atas belanja Desa untuk mewujudkan Desa berintegritas dan akuntabel pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” kata Lintang Venusita, Anggota Tim PKM Jurusan Akuntansi FEB Unesa.

Lintang mengatakan, pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan ini merupakan salah satu satu indikator akuntabilitas Desa.

“Namun sayangnya hal tersebut belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Desa. Selain itu, pajak merupakan bagian utama pendanaan Pemerintah yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan pembangunan,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Selasa (30/8).

Lintang memaparkan mengenai transaksi ekonomi dalam pengunaan dana Desa yang ada di setiap wilayah Desa, menuntut peningkatan pemahaman tentang pajak.

“Setiap transaksi ekonomi ini sangat berkaitan dengan aspek perpajakan baik pelaku usaha maupun perangkat instansi pemerintah yang dananya bersumber dari  APBN/APBD,” papar dia.

Lebih lanjut, Kata Lintang, ada dua permasalahan yang dialami oleh Desa tersebut. Diantaranya adalah peraturan perpajakan memiliki kompleksitas dalam interpretasi dan implementasi berupa modul SOP Administrasi Dana Desa serta rutinitas Desa yang fokus pada layanan masyarakat menyebabkan perangkat Desa khususnya Bendahara Desa yang tudka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mengenai perpajakan.

“Pendampingan ini diharapkan memberikan pemahaman pengetahuan penyusunan SOP Pajak atas belanja Desa serta pemanfaatan sebagai upaya mewujudkan Desa berintegritas dan akuntabel, khususnya di Kecamatan Balen,  Kabupaten Bojonegoro,” terangnya. (AgusB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.