SRN/SURABAYA – Salah satu Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (JA FEB) UNESA. Yakni, Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa bagi Perangkat Desa dan Pengelola Bumdes di Kabupaten Bojonegoro. Tim PKM Jurusan Akuntansi FEB Unesa menggelar pelatihan pengelolaan pasar dan Bumdes pada Hari Sabtu (27/08), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri 35 peserta dari Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terdiri dari perangkat desa, sekretaris desa, dan pengelola BUMDes. Lalu, tim PKM Jurusan Akuntansi ini terdiri dari Mariana (Ketua), Susi Handayani (Anggota), Hariyati (Anggota), Eni Wuryani (Anggota), Insyirah Putikadea (Anggota), dan Ambar Kusumaningsih (Anggota).
Ketua Tim PKM Jurusan Akuntansi FEB Unesa Mariana mengatakan bahwa sejak tahun 2021 Universitas Negeri Surabaya telah bekerja sama dengan Kabupaten Bojonegoro dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).Mahasiswa RPL terdiri dari perangkat desa, sekretaris desa, dan pengelola BUMDes.
“Dalam proses pembelajaran ada beberapa permasalahan yang di hadapi peserta di masing-masing desanya, yang diharapkan Perguruan Tinggi dalam hal ini UNESA bisa membantu memberikan solusinya. Sehingga terbentuklah kegiatan berupa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kerjasama prodi S1 Akuntansi dan Kabupaten Bojonegoro yang salah satu bentuk kegiatannya adalah memberikan pelatihan terkait bagaimana mengelola pasar desa,”kata Mariana.
Mariana menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan bekal pengetahuan dan teknis strategi mengelola pasar desa dengan berbagai permasalahannya.
“Hasil diskusi dalam pelatihan diperoleh beberapa masalah terkait pasar desa di Bojonegoro, antara lain terkait status tanah desa, managerial pengelolaan pasar desa belum profesional, perjanjian sewa, fasilitas pasar desa, serta bagaimana strategi meningkatkan pendapatan desa dari pasar desa,”ujarnya dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Senin (29/8).
Ketua Tim PKM ini pun mengungkapkan bahwa pasar desa merupakan pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.
“Tujuan pembentukan pasar desa adalah untuk memasarkan hasil produksi perdesaaan, memenuhi kebutuhan masyarakat perdesaan, melakukan interaksi sosial dan pengembangan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja masyarakat, mengembangkan pendapatan Pemerintah Desa, memberikan perlindungan terhadap pedagang kecil, mendudukkan masyarakat desa sebagai pelaku ekonomi di pasar desa,”ungkap dosen Akuntansi FEB Unesa.
Lebih lanjut, Kata Mariana, kompetensi yang dibutuhkan oleh pengelola pasar desa adalah kompetensi bidang keuangan, administrasi, keamanan, kebersihan, dan ketertiban atau disingkat K3, serta bidang usaha jasa yang menangani kontrak dengan penyesa kios/toko.
“Selain itu mengacu pada peraturan mendagri No.42 tahun 2007 tentang pengelolaan pasar desa, juga ada beberapa aspek manajemen pasar desa. Diantaranya adalah aspek keuangan, aspek sumber daya manusia, aspek operasional, dan aspek pemasaran,”ungkap dia.
Mariana berharap bahwa desa ini bisa berdaya menjadi penggerak perekonomian di desa. Sehingga semboyan maju dari desa benar-benar bisa terwujud.
“Tentu semua hal itu butuh dengan komitmen dari stakeholder yang ada di desa, mulai dari masyarakat, perangkat desa, pengelola pasar desa, serta pemerintahan diatasnya dalam hal ini kecamatan dan kabupaten,”pungkas dia. (AgusB)