SRN/SURABAYA – Kasus SA (21) ibu yang tega membuang bayinya ke atap rumah di jalan Dharmahusada Indah Utara, kini telah dilimpahkan Polsek Mulyorejo ke Polrestabes Surabaya. Diketahui, SA sendiri adalah warga Kabupaten Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya.
Kronologis keberadaan bayi malang tersebut diketahui setelah JI (44) pemilik rumah tempat bayi tersebut ditemukan, mendengar suara tangisan bayi pada Minggu (28/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan, SA sudah mengakui bayi perempuan yang dibuang berusia 2 hari itu adalah anaknya.
“Bayi tersebut adalah hasil dari hubungan gelap si ibu dengan pacarnya yang ada di NTT,” kata Wardi, Senin (29/8) .
Wardi menambahkan, bayi tersebut masih dirawat di RSUD dr. Mohamad Soewandhie Tambakrejo Kecamatan Simokerto Surabaya. Kondisi SA sendiri normal, dan tidak dalam gangguan jiwa.
“SA melahirkan di lantai atas sendirian. Pendarahan sendiri, dan tanpa bantuan,” ungkapnya .
Kasus ibu buang bayinya hingga kini polisi masih terus mendalami. Wardi mengatakan, akan menyampaikan hasilnya jika perkaranya bisa disimpulkan.
“Barang bukti, alat bukti hingga tempat kejadian perkaranya bagaimana, baru kita bisa menyampaikan kesimpulannya” ujarnya . (Maksimus)