Kapolri : Kasus Brigadir J Kuat Sempat Akan Melarikan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 20

SRN/JAKARTA – Kasus yang menimpa Brigader j, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tersangka Kuat Ma’ruf sempat akan melarikan diri. Namun, Kuat akhirnya berhasil diamankan Polisi. Hal itu ditegaskan Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8), terkait penembakan Brigadir J.

“Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” kata Listyo Sigit.

Kuat Ma’ruf merupakan salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.

Keempat tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Sementara itu, baru-baru ini Polri menetapkan Putri Candrawathi, sebagai tersangka. Ia diduga mengikuti skenario yang dibuat oleh Sambo, hingga mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J ke lokasi penembakan yaitu di Rumah Dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (BudiMas/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.