Diduga Kucing-Kucingan KRB Luwu Layangkan Surat Tegas Ke DPRD Luwu

Koordinator Lapangan KRB Luwu, Zainuddin Bundu Saoda, SE

SRN/LUWU – Sehubungan dengan telah diadakannya Aksi Demo Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), Luwu Jilid I, pada (28/7) di Kantor Bupati Luwu dan Kantor DPRD Luwu pukul 14.00 (WITA-SELESAI).

Terkait perusahaan tambang emas PT. Masmindo Dwi Area, yang memiliki hak ekslusif untuk melakukan eksplorasi hingga 2050 ini, dengan nomor SK : 171/30/DJB/2018. Yang berlokasi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, kurang lebih 40 tahun silam

Koordinator Lapangan KRB Luwu, Zainuddin Bundu Saoda, SE sapaan akrab Ajis saat dimintai tanggapannya menjelaskan, pihaknya akan melayangkan surat tegas Kepada DPRD Luwu terkait kesiapan Aksi Demo mereka di Jilid II.

“Besok kami akan melayangkan surat untuk kesiapan Aksi Demo KRB Luwu Jilid II di Kantor DPRD Luwu. Karena pihak DPRD dinilai tidak tegas dan bertanggungjawab dalam memberikan keputusan. Jadwal pertemuan dari Aksi Demo KRB Luwu Jilid I” Tegas Ajis.

Selain itu, Ajis juga menambahkan bahwa, “PT Masmindo Dwi Area telah menguras hasil alam. Namun hasil usaha tambang tersebut, hingga kini tidak jelas keberadaan status usahnya seperti apa. Hingga kita mendesak Ketua DPRD Luwu, untuk melakukan tanggungjawabnya sebagai Wakil Rakyat yang ada di Rumah Rakyat”.

“Kami mempertanyakan status usaha dan kedudukan PT. Masmindo, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 angka 6, dan angka 6a Udang-udang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Udang-udang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU MINERBA). Jelas Ajis yang juga dinilai vocal dalam menyuarahkan Hak-Hak Rakyat”. Terangnya

Maka melalui momentum dan agenda ini, kami masyarakat (Aktivis Luwu,  Tokoh Masyarakat, Tokok Pemuda dan Masyarakat Biasa), yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Luwu menyatakan sikap, dan mengutuk keras pembangunan perusahaan tambang PT. Masmindo Dwi Area, dalam bentuk apapun juga dan segera untuk angkat kaki dari Bumi Sawerigading.

Karena dinilai telah mencederai Harkat dan Martabat (Hak-Hak) Masyarakat Kabupaten Luwu, terkait hasil bumi yang selama ini dikeruknya (Tidak Transparan) Ada apa.?

Sebagai bentuk peryataan sikap dan tindakan tegas, kami akan melayangkan surat kepada Anggota DPRD Luwu yang hingga kini belum memberikan kepastian kapan diadakan pertemuan kedua dengan pihak PT. Masmindo Dwi Area, atas 7 tuntutan kami pada (28/7), di Kantor DPRD Luwu yang hingga kini belum ada kejelasan rill dari pihaknya.

Adapun titik-titik lokasi Aksi Demo KRB Luwu Jilid II, pihaknya belum menjelaskan secara detile, dimana target akan mereka lakukan untuk aksi demo tersebut.

“Agenda perencanaan Aksi Demo KBR Luwu Jilid II dibeberapa titik, belum bisa kami jelaskan. Yang pastinya itu ada sekitar 7 titik lokasi Aksi yang sudah ditetapkan dalam pertemuan Internal Aksi Demo KBR Luwu Jilid II”. Kuncinya (Ashar.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.