SRN/SUBANG – Dalam kunjungan kerja nya di Subang, Presiden Jokowi memberikan respon dan tanggapan atas meninggalnya Brigadir Yosua. Pada awak media www.seputarrakyatnews.com. (12/7/2022)
Presiden Jokowi memberikan pernyataan atas insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Atas tragedi brutal ini memakan korban, Brigadir Yosua tewas ditembak mati oleh anggota Brimob Bharada E.
Dalam kasus ini, Jokowi segera memerintahkan Kapolri untuk tetap melanjutkan proses hukum secara baik.
“Proses hukum harus tetap dilakukan sesuai prosedur,” kata Jokowi di sela-sela kunker di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Pada Senin (11/7), Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, “awal mula insiden terjadi penembakan pada saat Brigadir Yosua datang dan memasuki kediaman Irjen Sambo dan diduga telah melecehkan istri Ferdy Sambo,” tegasnya.
Sempat diketahui sebelumnya bahwa informasi yang dihimpun oleh tim penyelidik mabes polri, insiden penembakan terjadi Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat telah melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.
Yosua sempat diketahui telah masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dengan menodongkan pistol kearahnya.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik dan adanya barang bukti di TKP, bahwa Brigadir Yosua telah memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).
Menurut Ramadhan, motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir Y di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah semata untuk membela diri dan menyelamatkan istri Ferdy Sambo dari ancaman penodongan tersebut.
“Saya ini murni melakukan pembelaan dan penyelamatan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika melihat istri Ferdy mendapat ancaman dari Brigadir Y dengan tembakan,” jelasnya.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa terjadinya penembakan itu terjadi ketika Brigadir Y telah memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir Y telah memasuki kamar tersebut, pada istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir Y melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pada saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak dan minta tolong yang membuat Brigadir Y panik dan keluar dari kamar.
Teriakan istri Kadiv Propam tersebut sempat terdengar oleh Bharada E yang pada saat itu berada di lantai dua, kemudian dengan sigap dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir Y sehingga terjadi lah baku tembak diantara keduanya.
“Akibat dari tembakan tersebut, sehingga terjadi saling baku tembak dan berakibat Brigadir Y tewas,” kata Ramadhan kepada awak media www.seputarrakyatnews.com (CakBAS)