SRN/JAKARTA – Kabar terbaru dari Istana Presiden, terkait Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk membahas masalah Agraria di Sumatera Utara.
“Hari ini kita rapat terbatas tentang agraria, tentang pertanahan, di Sumatera Utara. Saya Gubernur Sumatera Utara diperintahkan Presiden untuk melaporkan kondisi agraria, dengan menteri terkait, untuk melakukan percepatan penyelesaian tentang pertanahan di Sumatera Utara,” jelas Edy usai mengikuti rapat terbatas di Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 11 Juli.
Dalam rapat terbatas itu bahwa Gubernur Sumut Edy menyampaikan, Sumatera Utara penuh dengan perkebunan serta pertanahan, yang memiliki banyak persoalan yang harus diluruskan.
Dia mengungkapkan, mengenai pemanggilan dirinya ke Istana lantaran Presiden menginginkan masukan dari pemerintah provinsi terkait penyelesaian persoalan agraria di Sumatera Utara.
“Dari hasil kunjungan Presiden beberapa waktu lalu ke Sumatera Utara, beliau menanyakan dan melihat, sehingga beliau perlu masukan yang pasti tentang laporan perkembangan dari pemerintah provinsi secara langsung. Nah inilah alasan saya dipanggil,” jelas Edy.
Jumlah lahan yang masih menyisakan persoalan di Sumatera Utara menurutnya mencapai ribuan hektar, di antaranya tanah Hak Guna Usaha (HGU) serta tanah bekas HGU.
Edy menekankan dalam pembahasan masalah agraria di Sumatera Utara, dilakukan untuk menguntungkan dari semua pihak, sebab masyarakat membutuhkan kepastian tentang lahan yang digunakannya.
“Ada lahan yang memang untuk masyarakat setempat dan ini kan membutuhkan kepastian status hukum dari pemerintah, dalam hal ini kami berbicara masalah hukum. Harus berkeadilan, harus mempunyai kepastian hukum untuk rakyat, serta harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk para mafia-mafia yang mengambil suatu manfaat dan keuntungan dimana ada kesempatan dalam kesempitan,” terangnya.
Edy mengungkapkan, dalam rapat terbatas tersebut, telah diputuskan akan dibentuk sebuah tim khusus untuk menyelesaikan masalah agraria di Sumatera Utara, yang akan mempelajari tentang kemungkinan pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum. (CakBAS)
Semoga negara kita tetap jaya dan aman. Jangan saling menyalahkan .