SRN/SURABAYA – Peringatan Hari Raya Idul Adha kali ini amat bermakna bagi Riko. Pemuda 24 tahun ini kembali ke rumah setelah selama 8 bulan 7 hari, dia menjalani rawat inap di Panti Rehabilitasi Narkoba.
Riko di depan konselornya, Iqbal dan Indra, dengan tegas mengucapkan, “Saya berjanji tidak pakai narkoba lagi,”
Pada saat Anggota Dewan Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menjemput dari tempat rehab narkoba di kawasan Jl Menanggal, Hari Minggu (10/7).
Riko juga pamitan dengan sesama pasien penghuni Panti Rehab. Di lokasi tersebut terdapat 25 orang, dari 25 orang pasien terdapat 2 (Dua) di antaranya perempuan.
“Mereka ini bukan penjahat narkoba, tapi justru mereka menjadi korban komplotan pengedar yang menjajakan barang terlarang itu, maka dari itu semua perlu mendukung, menemani, serta menguatkan hati dan tekad mereka, agar tidak kembali terjerat narkoba”, ungkap Imam Syafi’i.
Riko diperbolehkan pulang, setelah dinyatakan bersih dari narkoba. Saya antarkan Riko pulang ke rumahnya di daerah ang sempit perkampungan padat penduduk daerah Babadan, Kel Gundih, Kec Bubutan.
Imam Syafi’I, sempat sharing beberapa hal selama dalam perjalanan. Di antaranya kesediaan Riko untuk mengikuti Kejar Paket C, supaya dia mendapatkan ijazah SMA sederajat, maklum Riko tidak menamatkan SMK-nya. Riko adalah putra sulung dari tiga bersaudara, dia putus sekolah di bangku kelas 2.
Mobil yang dikemudikan sendiri oleh Imam Syafi’I, untuk mengantarkan Riko berhenti di halaman Masjid dekat tempat tinggal Riko. Saya sempatkan bertemu pengurus kampung dan Takmir Masjid sebelum menyerahkan kembali Riko kepada ibunya.
“Saya titip Riko supaya tetap baik. Tolong diajak salat berjamaah lima waktu,” pinta Imam Syafi’I, kepada pengurus Ketua RT dan Takmir Masjid.
Kepulangan Riko disambut suka cita oleh ibunya. Ibunya berulangkali mencium wajah Riko setiba di rumah sempitnya. Bangunan berukuran 2 X 6 meter itu berdiri di atas saluran air.
Sesaat wanita paruh baya tersebut, merasa bahagia melupakan kemiskinannya. Hidupnya bertambah sulit setelah suaminya divonis 6 tahun dan dipenjara karena kasus narkoba juga.
Ibu Riko harus menjadi pembantu rumah tangga dan pemulung, untuk menghidupi Riko dan dua adiknya. Bahkan, ibu Riko juga menggadaikan KTP dan KK untuk menyambung hidup.
Kepulangan Riko ini amat penting bagi Ibunya. Riko ditunggu keluarganya untuk membantu meringankan beban berat di pundak ibunya. Sebelum ditangkap polisi, lalu dimasukkan Panti Rebab, Riko bekerja di salah satu toko aksesoris di dekat Pasar Turi.
Peringatan Idul Adha tahun ini, tidak akan pernah dilupakan Ibu Riko dan Riko sendiri. Ia tidak hanya mendapat bagian daging kurban. Juga memperoleh kembali darah dagingnya setelah terpisah berbulan-bulan. (Satriya/Red)