Ekspor Porang Tujuan Cina Dibuka Kembali

Petani porang

SRN/SURABAYA – Cina akhirnya membuka kembali keran ekspor komoditas porang Indonesia ke negaranya. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya kembali melakukan pelepasan ekspor serpih porang kering tujuan Cina sebanyak 150 ton atau setara dengan total nilai Rp 4,5 miliar.

“Kami sangat mendukung petani  porang di wilayah Jawa Timur dalam melakukan ekspor. Apalagi petani masih berusia muda,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sukarsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/7).

Menurut Cicik, pihaknya  memberikan jaminan kesehatan atas proses tindakan karantina dengan menerbitkan Phytosanitary Certificate terhadap serpih porang kering. Hal ini untuk memastikan komoditas tersebut bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan, tambah Cicik.

Presyaratan yang dimaksud diantaranya kebun yang sudah diregistrasi oleh dinas terkait, registrasi rumah kemas (packing house) oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan registrasi instalasi karantina tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan persyaratan teknis lainnya sebagaimana diatur dalam protokol  persyaratan ekspor ke Cina.

Sebelumnya ekspor serpih porang kering pernah mendapatkan penolakan dari Cina per 1 Juni 2020 yang lalu. Setelah menyepakati protokol baru, ekspor porang tujuan Cina kembali dibuka. Pemerintah Indonesia (Kementerian Pertanian) dan Pemerintah Cina (the General Administration of Customs of the People’s Republic of China, GACC) telah menyepakati protokol tentang persyaratan inspeksi dan karantina untuk ekspor serpih porang kering dari Indonesia ke Cina antara Kementerian Pertanian Republik dan Administrasi Umum Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 28 November 2021 lalu.

Dikatakan Cicik, PT. APK yang berlokasi di Madiun merupakan salah satu eksportir serpih porang kering yang mendapat registrasi dari Cina karena sudah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang dipersyaratkan.

Karantina jamin mutu ekspor porang secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantan, M. Adnan menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha ekspor porang yang ada di Jawa Timur, untuk mendapatkan pengakuan dari Cina.

“Ini merupakan salah satu kepercayaan yang diberikan oleh pihak GACC kepada kita, sehingga serpih porang kering asal Madiun ini bisa kembali diekspor. Mari kita sama – sama menjaga kepercayaan ini dengan menjaga kualitas dan mutu porang yang diekspor dan tetap menerapkan prosedur yang sudah dipersyaratkan oleh Cina,” ungkap Adnan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) untuk memastikan keamanan pangan dan jaminan mutu komoditas pertanian yang akan diekspor sesuai persyaratan negara tujuan.

“Porang menjadi komoditas pilihan dan andalan bagi Indonesia, kedepan diharapkan semakin bertambahnya ragam komoditas baru dan negara tujuan baru lainnya yang dapat bersaing ke pasar mancanegara,” pungkas Adnan.(Belly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.