SRN/GRESIK – Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Gresik, posko PMK memutar balikan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), akan di putar balik. Jumat (08/07) pukul 08.30.
Pemeriksaan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak, di perbatasan Wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, di Simpang Empat Legundi.
Untuk Penyekatan dipimpin langsung Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo, bersama Koramil Driyorejo dan Dinas Pertanian Gresik.
Dalam Penyekatan Memberhentikan semua kendaraan R4 yang bermuatan hewan ternak. Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan Beserta dokumen yg menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi.
Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” tegasnya lagi. (A.Holil)