SRN/JAKARTA – Artis senior Marissa Haque kembali menggegerkan dunia maya. Kali ini istri Rocker Ikang Fawzi itu, menghebohkan netizen dengan komentarnya terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Marissa Haque dalam postingannya mengatakan bahwa Omnibus Law jahat, masyarakat muslim Indonesia yang jumlahnya 87% dimurtadkan.
Melalui akun Instagramnya Marissa Haque menulis,
“Demi Allah, sungguh jahat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys…, Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya.
Selanjutnya Marissa memberikan penjelasan, menurutnya NKRI yang bukan negara Islam tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi Fatwa Halal dan peran MUI itu digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH.
Marissa menyebut sang Dirjen tersebut memiliki kasus sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan membuat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia.
“Ini kejahatan yang terorganisir!”, ujar Marissa.
Marissa Melanjutkan, selain itu dalam UU Cipta Kerja “jam ishoma”(Istirahat Sholat dan Makan) buruh hanya diberikan waktu minimal setengah jam. Nah, menurut Marissa fakta menunjukkan yang dipakai di pabrik-pabrik tempat buruh bekerja itu adalah waktu minimalnya.
“Memangnya buruh itu robot yah?”, katanya.
Namun ia menegaskan, fokus protesnya bukan di urusan perburuhan, karena Marissa mengaku ia bukan ahlinya. “fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!”,Jelas Marissa. (CakBAS)