SRN/SURABAYA – Aksi pembubaran paksa yang dilakukan Banser Jatim yang di wakili oleh Banser Kota Surabaya saat Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor, di halaman Parkiran Barat Musium NU JL. Gayungsari Timur No. 35 kel. Menanggal Kec. Gayungan Kota Surabaya
Aksi kegiatan Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor (IKA GP Ansor) yang di ikuti sekitar 50 Orang sebagai penanggung jawab kegiatan Muhammad Said Sutomo Ketua Panitia
Hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Said Sutomo Ketua YLPK Jatim/Ketua Panitia, Choirul Anam Ketua PPKNU /Pergerakan Penganut Khittah NU, Alumni GP Ansor dari Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kab. Pasuruan, Kab. Jember, Kab. Sidoarjo, Kab. Banyuwangi
Sambutan secara online La Nyala Mattaliti Ketua DPD RI yang tidak dapat hadir secara langsung. GP Ansor merupakan salah satu organisasi milik NU yang lahir sebelum Indonesia Merdeka yang berasal dari Pondok Pesantren binaan NU.
“Pada masa lalu Pondok Pesantren merupakan salah satu tempat yang mengatasi segala permasalahan yang di alami individu maupun kelompok dengan meminta doa kepada para Kyai dan Ulama yang berada di Pondok Pesantren. Ulama dan Kyai NU juga ikut memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia dalam melawan para penjajah dan itu tidak dapat dihapus dalam sejarah kemerdekaan di Indonesia,” Ujar Laa Nyala
Selanjutnya sekira 15 orang Banser Jatim diwakili Cab. Surabaya yang dipimpin oleh Irwan tiba di lokasi, dan membubarkan paksa kegiatan Deklarasi yang mengatasnamakan IKA GP Ansor Jatim dan meminta kepada seluruh peserta deklarasi untuk melepaskan jaket/atribut Banser, selanjutnya memasang spanduk penolakan di Pintu Gerbang bertuliskan “Menolak Kegiatan Ilegal mengatasnamakan Ansor – Banser”.
Rizal Syafiq Sekretaris Banser kota Surabaya membubarkan aksi deklarasi yang mengatasnamakan Banser maupun ANSOR
“Aksi yang dilakukan Banser Jatim yang di wakili oleh Banser Kota Surabaya membubarkan kegiatan yang dilakukan oleh salah satu kelompok yang mencatut nama Banser dan Ansor jadi permasalahan, kegiatan atau kumpul dan reuninya tidaka salah, tapi yang mencatut nama Ansor dan Banser atau mengubah Logo Banser itu kan sudah merupakan pelanggaran hukum. Jadi intinya kita bubarkan kegiatan kerena mereka mencatut atau membawa – bawa nama Ansor dan Banser,” ujar Rizal Syafig
Kompol Edi Kasatintelkam Polresta Surabaya dan Kompol Hartono Kapolsek Gayungan yang berada di Lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak dan meminta seluruh peserta Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor (IKA GP Ansor) agar segera meninggalkan tempat acara untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan.
Akhirnya kesepakatan diambil oleh Muhammad Said Sutomo (Ketua YLPK Jatim/Ketua Panitia) bersedia mengalah dan membubarkan kegiatan dan siap menghimbau seluruh peserta Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor (IKA GP Ansor) agar pulang.
Muhammad Said Sutomo Ketua YLPK Jatim/Ketua Panitia didampingi Kompol Edi Kasatintelkam Polresta Surabaya dan Kompol Hartono Kapolsek Gayungan menyampaikan di depan Media bahwa kegiatan dinyatakan selesai dan dihimbau kepada seluruh peserta Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor (IKA GP Ansor) segera meninggalkan tempat acara Lapangan Parkir Musium NU. (belly)