Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan operasi penindakan terhadap sarana produksi pangan olahan yang memproduksi dan mengedarkan tahu mengandung bahan kimia berbahaya Formalin. Diketahui, operasi tersebut ditemukan di dua pabrik yang berlokasi di daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).
Operasi ini dilakukan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini kami konferensi pers salah satu temuan yang dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, yaitu Formalin. Ini merupakan temuan yang cukup besar dan sangat strategis saya kira. Apalagi, tahu merupakan produk yang rutin dikonsumsi,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, dikutip dari laman resmi BPOM, Sabtu (11/6)
Dalam operasi tersebut, ditemukan adanya dua sarana produksi tahu yang mengandung Formalin. Total omset dari dua sarana produksi tahu tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar per tahun dengan kapasitas produksi lebih dari 2,5 ton. Begitu juga tahu hasil produksi dari kedua sarana produksi tersebut diketahui banyak diedarkan ke pasar-pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Sebagai informasi, Formalin atau formaldehide memang identik sebagai bahan kimia pengawet makanan yang berbahaya bagi kesehatan.